Puasa Digenapkan Menjadi 30 Hari

Di Tanjung Kodok Lamongan Hilal Tak Terlihat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Di Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR), Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Lamongan, tidak berhasil melihat hilal sesuai kriteria imkanur rukyat 3 derajat yang ditentukan oleh Neomabims, hilal hanya terlihat 2 derajat, sehingga kemungkinan puasa akan digenapkan menjadi 30 hari.

Pemantauan hilal untuk penentuan 1 Syawal 1444 H di TKBR Kecamatan Paciran tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Hisab Rukyat Kabupaten Lamongan, M. Khoirul Anam, M.Ag, dihadiri oleh Wabup KH. Abd Rouf, dan berbagai kalangan, sekitar pukul 17.27 WIB sampai dengan 17.34 WIB, saat tenggelamnya matahari.

Seperti disampaikan oleh Khoirul Anam, pria yang juga menjabat sebagai Kasubag TU Kemenag Lamongan ini, hilal tidak terlihat sehingga kemungkinan puasa digenapkan sampai 30 hari. "Ya hilal belum terlihat. Tetapi untuk penentuan 1 Syawal kami menunggu sidang Isbat," kata Anam kepada wartawan.

Anam menjelaskan bahwa pemantau hilal di TKBR ini menggunakan alat canggih berupa teleskop. Hasil tersebut kemudian dilanjutkan dengan sidang itsbat yang dilakukan secara langsung.

"Dilanjutkan dengan sidang isbat, hal ini menjadi salah satu acuan yang kemudian kita laporkan ke Kementerian Agama di Jakarta," imbuhnya.

Disebutkan Anam, dengan hasil ini ia menghimbau kepada masyarakat agar menunggu sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama di Jakarta. Apapun nantinya yang diputuskan, masyarakat diharapkan agar tetap menjunjung tinggi toleransi terhadap perbedaan yang ada.

Lebih jauh ia menyebutkan, hasil pemantauan di TKBR ini bisa dipertanggungjawabkan, karena TKBR menjadi salah satu dari 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia.

Meski hilal tidak terlihat, kalau ada masyarakat yang melaksanakan hari kemenangan 1 Syawal 1444 H pada Jum'at ia tetap menghormati dan menghargainya, karena perbedaan adalah Rohmat dan sunatullah.jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru