Dianggap Urusan Pribadi eks Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG).

Atas kejadian itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan BGN tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut. Menurut Nanik, masalah itu merupakan urusan pribadi antara pengusaha tersebut dengan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"Itu enggak ada kaitannya dengan BGN, itu personal. Itu kan kaitannya dia dengan Pak Pusung," ujar Nanik ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Menurut dia, pengusaha tersebut seharusnya meminta pertanggungjawaban terkait dana tersebut ke Lodewyk Pusung.

Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana talangan ratusan miliar rupiah terkait proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (7/6/2026). Tuntutan ini ia lontarkan karena BGN dinilai mengingkari kesepakatan penyerahan hak kelola 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri.

Dugaan ingkar janji BGN ini dibongkar langsung oleh Mujazin yang dalam perkara ini sebagai Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI). Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi menyebut total uang yang tertulis dalam kontrak Rp218 miliar 250 juta, kemudian dibayar kepada BGN secara bertahap.

Kesepakatan dalam bentuk kontrak ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen ini diteken secara resmi oleh H. Mujazin dan Lodewyk Pusung, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Dalam MoU tersebut, disepakati Yayasan KCI akan melakukan pengambilalihan hak pengelolaan 97 SPPG Mandiri. Sebagai imbal balik atas peran investor dalam membiayai operasional dapur, BGN berkomitmen memberikan hak kelola tersebut kepada pihak Mujazin.

Yazdi menyebut meskipun pembayaran tahap satu tersebut telah dilakukan di kantor BGN, Mujazin tidak pernah mendapatkan hak kelola 97 dapur sesuai janji BGN kepadanya. “Faktanya zonk, akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi BGN aman, kita diblokir,” ungkap Yazdi dikutip Selasa (9/6/2026).

Yazdi juga menyebut para petinggi BGN kala itu sempat lempar tanggungjawab saat pihaknya menagih janji tersebut. “Semuanya ada dokumentasinya, bahkan ada tumpukan uang tunai yang dibawa oleh pegawai BGN,” ujarnya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

BPS Catatan Pendataan Sensus Ekonomi di Kota Madiun Sasar 75.308 Unit

BPS Catatan Pendataan Sensus Ekonomi di Kota Madiun Sasar 75.308 Unit

Kamis, 02 Jul 2026 14:37 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, yang berlangsung pada 15 Juni-31 Agustus akan…

Lewat Galeri Investasi BEI, Pemkot Kediri Komitmen Tingkatkan Literasi Pasar Modal

Lewat Galeri Investasi BEI, Pemkot Kediri Komitmen Tingkatkan Literasi Pasar Modal

Kamis, 02 Jul 2026 14:31 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya meningkatkan literasi pasar modal masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, menilai pendirian Galeri Investasi…

HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Kanigoro Polres Blitar Gelar Giat Sunat Massal Puluhan Anak

HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Kanigoro Polres Blitar Gelar Giat Sunat Massal Puluhan Anak

Kamis, 02 Jul 2026 14:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, kali ini Polsek Kanigoro Polres Blitar menggelar kegiatan…

Jadi Angin Segar, Situbondo Fasilitasi Peternak Ayam Petelur Pasok ke SPPG

Jadi Angin Segar, Situbondo Fasilitasi Peternak Ayam Petelur Pasok ke SPPG

Kamis, 02 Jul 2026 14:27 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Baru-baru ini, peternak ayam petelur kembali menghirup angin segar pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, memfasilitasi…

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekaligus menyusul Sisa Lebih Pembiayaan…

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kasus siswa yang meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya, saat ini Pemerintah Kabupaten…