Dianggap Urusan Pribadi eks Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG).

Atas kejadian itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan BGN tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut. Menurut Nanik, masalah itu merupakan urusan pribadi antara pengusaha tersebut dengan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"Itu enggak ada kaitannya dengan BGN, itu personal. Itu kan kaitannya dia dengan Pak Pusung," ujar Nanik ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Menurut dia, pengusaha tersebut seharusnya meminta pertanggungjawaban terkait dana tersebut ke Lodewyk Pusung.

Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana talangan ratusan miliar rupiah terkait proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (7/6/2026). Tuntutan ini ia lontarkan karena BGN dinilai mengingkari kesepakatan penyerahan hak kelola 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri.

Dugaan ingkar janji BGN ini dibongkar langsung oleh Mujazin yang dalam perkara ini sebagai Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI). Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi menyebut total uang yang tertulis dalam kontrak Rp218 miliar 250 juta, kemudian dibayar kepada BGN secara bertahap.

Kesepakatan dalam bentuk kontrak ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen ini diteken secara resmi oleh H. Mujazin dan Lodewyk Pusung, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Dalam MoU tersebut, disepakati Yayasan KCI akan melakukan pengambilalihan hak pengelolaan 97 SPPG Mandiri. Sebagai imbal balik atas peran investor dalam membiayai operasional dapur, BGN berkomitmen memberikan hak kelola tersebut kepada pihak Mujazin.

Yazdi menyebut meskipun pembayaran tahap satu tersebut telah dilakukan di kantor BGN, Mujazin tidak pernah mendapatkan hak kelola 97 dapur sesuai janji BGN kepadanya. “Faktanya zonk, akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi BGN aman, kita diblokir,” ungkap Yazdi dikutip Selasa (9/6/2026).

Yazdi juga menyebut para petinggi BGN kala itu sempat lempar tanggungjawab saat pihaknya menagih janji tersebut. “Semuanya ada dokumentasinya, bahkan ada tumpukan uang tunai yang dibawa oleh pegawai BGN,” ujarnya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tradisi ziarah ke makam para leluhur dan mantan pemimpin Kabupaten Madiun kembali dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun seb…

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmacekan, Kecamatan Tarik, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa…

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari berhasil meraih Juara II …

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Saran, untuk itu  PT Kereta Api Indonesia …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Humas SMA Negeri 9 Surabaya, Chusnawirya Kurnia Devi bersama waka kesiswaan SMA Negeri 9 Surabaya, Muhammad Royhan, dan  tiga …