Dianggap Urusan Pribadi eks Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG).

Atas kejadian itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan BGN tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut. Menurut Nanik, masalah itu merupakan urusan pribadi antara pengusaha tersebut dengan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"Itu enggak ada kaitannya dengan BGN, itu personal. Itu kan kaitannya dia dengan Pak Pusung," ujar Nanik ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

Menurut dia, pengusaha tersebut seharusnya meminta pertanggungjawaban terkait dana tersebut ke Lodewyk Pusung.

Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana talangan ratusan miliar rupiah terkait proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (7/6/2026). Tuntutan ini ia lontarkan karena BGN dinilai mengingkari kesepakatan penyerahan hak kelola 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri.

Dugaan ingkar janji BGN ini dibongkar langsung oleh Mujazin yang dalam perkara ini sebagai Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI). Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi menyebut total uang yang tertulis dalam kontrak Rp218 miliar 250 juta, kemudian dibayar kepada BGN secara bertahap.

Kesepakatan dalam bentuk kontrak ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen ini diteken secara resmi oleh H. Mujazin dan Lodewyk Pusung, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Dalam MoU tersebut, disepakati Yayasan KCI akan melakukan pengambilalihan hak pengelolaan 97 SPPG Mandiri. Sebagai imbal balik atas peran investor dalam membiayai operasional dapur, BGN berkomitmen memberikan hak kelola tersebut kepada pihak Mujazin.

Yazdi menyebut meskipun pembayaran tahap satu tersebut telah dilakukan di kantor BGN, Mujazin tidak pernah mendapatkan hak kelola 97 dapur sesuai janji BGN kepadanya. “Faktanya zonk, akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi BGN aman, kita diblokir,” ungkap Yazdi dikutip Selasa (9/6/2026).

Yazdi juga menyebut para petinggi BGN kala itu sempat lempar tanggungjawab saat pihaknya menagih janji tersebut. “Semuanya ada dokumentasinya, bahkan ada tumpukan uang tunai yang dibawa oleh pegawai BGN,” ujarnya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…