Mahasiswa Kepung DPRD Sampang Minta Aparat Tuntaskan Kekerasan Seksual

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) turun aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (22/5/2023). Mereka mendesak anggota legislatif tuntaskan kasus kekerasan seksual.

Maraknya kasus kekerasan seksual di kabupaten tersebut sehingga meresahkan kaum hawa. Akibat hal tersebut mereka mendesak wakil rakyat supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Zaki dalam orasinya menyampaikan, rincian kekerasan dan pencabulan yang meningkat itu, yakni pada tahun 2020 terdapat 7 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Pada tahun 2021 ada 12 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Kemudian pada tahun 2022 terdapat 13 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Lalu pada awal tahun 2023 terdapat 1 kasus pencabulan.

Baca juga: BEM UI: Serukan Hentikan Penjajahan Negara atas Rakyat Sendiri

"Kasus diatas diantaranya terjadi di lingkungan Dinas Sosial. Yakni korbannya, seorang ODGJ yang sampai detik ini pelakunya tidak ditemukan," teriaknya.

Dipaparkan Farman Zaki, bahkan kasus pencabulan di kota yang dibanggakan ini, termasuk seorang anak berumur 13 tahun, yang diperkosa oleh sembilan orang. Sementara DPRD Sampang secara kelembagaan belum membela hak-hak korban terhadap kinerja kepolisian yang dinilai abai. 

Baca juga: PWI, IJTI, dan AJI Blitar Raya Gelar Aksi Serukan  Pernyataan Sikap, Desak Presiden Klarifikasi Ucapan "Londo Ireng"

"Selain semua pelaku belum ditangkap, pihak kepolisian justru melepaskan satu pelaku, padahal kurungannya masih belum sampai satu tahun. Maka kami meminta kepada DPRD Sampang, agar membela hak korban," pungkasnya. gan

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru