Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejadian kerusuhan massa aksi demo di grahadi dan salah satu pelaku pengrusakan (tengah). SP/Athayamoch
Kejadian kerusuhan massa aksi demo di grahadi dan salah satu pelaku pengrusakan (tengah). SP/Athayamoch

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhir akhir ini dapat kita lihat di kota Surabaya banyak aksi demo yang di gerakan oleh mahasiswa ataupun organisasi masyarakat. Salah satunya demo yang terjadi di depan grahadi pada tanggal 26 juni 2026 malam, dalam aksi demo tersebut terjadi kerusuhan pada malam hari hingga terjadi pengerusakan pada grahadi. namun uniknya banyak pada kerusuhan tersebut banyak anak di bawah umur ikut andil dalam aksi tersebut.

Kali ini surabaya pagi mendapat data dari humas polrestabes Surabaya terkait siapa saja yang terlibat dalam aksi kerusuhan. Dalam data tersebut tak sedikit pelaku kerusuhan dan pengrusakan adalah anak di bawah umur, salah satu pelakunya masih umur 15 tahun. Dari sini terjadi tanda tanya besar bagaimana peran orang tua dalam pengawasan anak.

Padahal anak di bawah tidak di anjurkan dan di larang untuk ikut aksi demonstrasi karena melihat usianya yang masih muda dan emosional yang tidak stabil serta belum sepenuhnya paham apa yang harus di aspirasikan dan di orasikan. Akhirnya kita bisa melihat apa yang terjadi anak anak ini hanya ikut ikutan saja serta melampiaskan emosi yang terpendam nya. Mirisnya anak anak ini tau ada demo melihat dari sosial media maupun hanya ajakan dari teman temanya sehingga yang terjadi anak anak ini hanya datang tanpa tau apa yang harus di aspirasikan.

Dalam kasus seperti ini peranan orang tua dalam pengawasan dan pengarahan kepada anaknya sangatlah krusial dan vital, orang tua harus dapat mengawasi pergaulan pertemanan serta bagaimana kontrol emosi karena ini penting bagi pertumbuhan emosi serta pencarian jati diri anak di bawah umur. Serta orang tua harus tegas dan berani dalam membimbingnya serta mengawasi pergerakan dan tingkah laku anak, jika melihat anak melakukan tindakan yang di luar batas umurnya hendaknya orang tua berani ambil langkah tegas dalam penyelesaian masalah pada anak tersebut.

Tak hanya itu orang tua wajib membimbing anak dan memberikan ruang yang aman bagi mereka jujur dan menyuarakan isi hati sehingga anak anak tersebut dapat mengerti apa masalahnya dan bisa mengungkapkan, kelak jika anak tersebut turun untuk berdemonstrasi paham apa yang di aspirasikan bukan saja kerusuhan saja. Peranan orang tua dalam pengawasan di masa masa sekarang yang masih rawan aksi demo ataupun aksi damai juga penting karena jika tidak ada peranan orang tua yang terjadi adalah apa yang bisa kita lihat sekarang anak anak tersebut ikut dan melakukan kerusuhan karena melihat sosial media dan ikut ikutan saja dengan temanya. Athayamoch

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…