SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Kabupaten Bangkalan tidak lagi masuk dalam daerah yang jadi sasaran program Kotaku dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikarenakan adanya 46 desa yang masuk kategori kumuh.
Diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan belum melakukan review lokasi kawasan kota tanpa kumuh (Kotaku). Hal tersebutlah yang menyebabkan Bangkalan tidak lagi mendapat program yang digulirkan Kementerian PUPR.
Baca juga: Pemkot Kediri Lakukan Rehabilitasi Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Suyitno, meminta pemerintah daerah untuk menyikapi kawasan kumuh yang selama ini belum mendapat sentuhan. Apalagi, tahun ini Bangkalan dan kabupaten lain di Jawa Timur (Jatim) sudah tidak lagi jadi sasaran program Kotaku.
“Harapan kami, kawasan kumuh yang belum mendapat sentuhan dari APBN juga diperhatikan dari APBD,” ujar Suyitno, Senin (12/06/2023).
Baca juga: DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin–Imam Bonjol Jelang Mudik Lebaran 2026
Sementara, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan, Zainal Arifin menyatakan, 46 desa di 14 kecamatan ditetapkan sebagai kawasan kumuh.
“Paling banyak di Kecamatan Kota. Di kecamatan ini terdapat 13 desa dan kelurahan termasuk kawasan kumuh,” ujarnya.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Pasar Kamal Bangkalan Kebanjiran hingga 2 Meter
Zainal Arifin menyatakan, 46 kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi Kotaku harus berubah. Sebab, saat ini banyak daerah kawasan kumuh yang mendapat program Kotaku dari Kemen PUPR. “Tetapi, sebagian masih ada yang memang belum mendapatkan program,” tandasnya. dsy
Editor : Desy Ayu