SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo dibawah pimpinan ketua Bambang Soetjipto, SH., M.Hum, Sabtu (17/06/2023) diberi kepercayaan oleh DPN Peradi Pusat untuk menyelenggarakan kegiatan ujian profesi advokat (UPA) tahun 2023 bertempat di ruang Saturnus 3 lt 1 di the Sun hotel Sidoarjo.
Ujian profesi advokat di kota Sidoarjo berdasarkan SK PUPA no.001/PUPA - PERADI /IV/2023, karena untuk bisa menjadi seorang advokat berdasarkan pasal 3 ayat (1) huruf F Undang Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, harus terlebih dahulu Lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat yang berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi advokat.
Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim
Lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi dan kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan tinggi setempat, selanjutnya bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan Undang-Undang advokat untuk ditindaklanjuti oleh Peradi dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan tinggi.
Pelaksanaan ujian profesi advokat di Sidoarjo tersebut dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto SH,MHum, Dr.Leny Poernomo ST,SH MH, M.Kn, Dwi Sumitro SH,MH serta Pengamat/Perwakilan dari PUPA M.M.M.Herman Sitompul SH,MH.
Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis
Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Soetjipto SH,MHum mengatakan DPC Peradi Sidoarjo mendapat kesempatan untuk dapat kembali memperoleh kepercayaan dari DPN Peradi untuk ketepatan pelaksanaan ujian profesi advokat yang keempat kalinya di Sidoarjo, suatu prestasi yang luar biasa bagi DPC Peradi Sidoarjo dan selama ini DPC Peradi Sidoarjo tidak pernah melaksanakan untuk ketempatan PUPA karena pelaksanaanya selalu di kota Surabaya dan Malang. Tapi pada empat periode dalam dua tahun terakhir ini DPC Peradi Sidoarjo diberikan kepercayaan melaksanakan ujian profesi advokat tersebut.
Baca juga: Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri
“Alhamdulillah peminatnya semakin banyak dan merasa senang untuk mengikuti ujian profesi advokat, dimana kali ini pesertanya berjumlah 47 orang yang hadir 46, untuk menjadi anggota Peradi di seluruh Indonesia harus lulus ujian profesi advokat, kemudian ada proses magang kemudian mengajukan persyaratan untuk dapat diangkat menjadi advokat,” ungkap ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto SH,MHum.
Pengamat/Perwakilan dari PUPA M.M.M.Herman Sitompul SH,MH.berkomentar mengapa DPC Peradi Sidoarjo diberi kepercayaan untuk melaksanakan ujian profesi advokat, karena kita melihat DPC Peradi Sidoarjo mampu untuk melaksanakan ujian profesi advokat tersebut pasalnya sudah empat kali melaksanakannya dan sukses selain DPC Peradi Surabaya dan Malang karena kita melakukan ujian profesi advokat ini tidak main main, organisasi Advokat Peradi diakui Internasional sehingga kita memberikan kepercayaan pada DPC Peradi Sidoarjo. Hik
Editor : Desy Ayu