Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, pihaknya terus berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebagaimana diketahui, lewat Undang-undang tersebut, LPS diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis sebagai bentuk perlindungan kepada pemegang polis asuransi. Dari diskusi tersebut, Ogi mengatakan, ada tiga skenario penyelenggaraan Program Penjaminan Polis.

“Jadi skenario yang paling agresif itu triwulan II 2027. Kemudian skenario yang lebih moderat di triwulan III atau IV 2027 dan skenario yang sesuai Undang-undang adalah Januari 2028,” katanya dalam Focus Group Discussion di Lombok, Nusa Tenggara Barat dikutip Minggu (30/8/2026). Dia mengatakan, terdapat syarat-syarat bagi perusahaan asuransi untuk mengikuti PPP. Syarat ini dibutuhkan agar perusahaan yang tiba-tiba bangkrut (insolvent) tidak mengambil iuran dan perusahaan sehat.

“Kenapa ada syarat-syarat untuk keikutsertaan di Program Penjaminan Polis. Kalau semuanya masuk, tiba-tiba itu langsung insolvent. Lalu mengambil uang iuran dari premi yang sehat-sehat. Nggak fair juga gitu kan. Jadi mungkin kondisi itu yang perlu kita perhatikan,” terangnya.

Berdasarkan diskusi tingkat tinggi dengan Kemenkeu dan LPS, dia mengatakan, perusahaan asuransi harus memenuhi tingkat kesehatan tertentu. Sementara, bagi perusahaan yang belum memenuhi syarat harus disehatkan di luar sistem.

“Jadi memang kriterianya harus jelas. Dan kalau belum memenuhi syarat pada saat ini berlaku, artinya harus disehatkan di luar sistem. Nggak bisa masuk dulu gitu nanti, itu akan dampaknya terhadap yang lainnya itu. Bisa jadi moral hazard juga,” ungkapnya.

Salah satu kriteria yang disepakati dalam diskusi adalah tingkat risk based capital 120% sesuai dengan yang berlaku saat ini. ec/he

Berita Terbaru

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penyanyi Rossa mengungkap kedekatan putrinya, Raina Mikayla Almahyra, dengan sang kakak, Rizky. Menurut Rossa, Raina sangat menyayangi k…