SPDP Kasus Dugaan Pemukulan Dokter Masuk Meja Kajari Sampang

surabayapagi.com
Kasi Intel Kajari Sampang Ahmad Wahyudi.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan pemukulan dokter, sudah diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang.

SPDP tersebut berisi tentang dimulainya proses penyidikan oleh penyidik kepolisian sesuai dengan Pasal 1 angka 16 Perkap 6/2019 mengenai Penyidikan Tindak pidana.

Baca juga: Pj Bupati Sampang Ngacir Saat Didemo Ribuan Massa

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kajari Sampang, Ahmadi Wahyudi SH. Ia mengatakan bahwa SPDP kasus dugaan pemukulan dokter dengan terduga pelaku sebanyak tiga orang baru masuk ke Kajari Sampang.

Saat disinggung mengenai berkas ketiga terduga pelaku pemukulan dokter, Ahmad Wahyudi mengaku belum tahu.

Baca juga: Harga Sempat Anjlok, Petani Garam di Sampang Siap Produksi Lebih Awal

"Sebab, belum turun ke Kasi Pidum, apakah jadi satu berkas atau dipisah (split)," ungkap Ahmad Wahyudi, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, Ahmad Wahyudi juga mengaku belum mengetahui tentang siapa saja yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Kajari.

Baca juga: Kadisdik Minta Fair, Penilaian Jangan Ditutup-tutupi Baik Itu Anggaran

"Nanti bilamana sudah tahu, saya kabari, Maturnuwun," katanya. gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru