SURABAYAPAGI.com, Padang - Seorang bocah berusia 8 tahun di parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat harus mengalami nasib naas gara-gara remaja SMP berusia 13 tahun ugal-ugalan mengendarai sepeda motor.
Aksi ugal-ugalan remaja SMP tersebut mengakibatkan bocah berusia 8 tahun meninggal ditempat. Dalam video CCTV yang tersebar, terlihat dua anak muda tengah melakukan wudhu di sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Senin (18/09/2023).
Salah satu dari mereka adalah Gian Septiawan Ardani alias G, yang baru berusia 8 tahun. Mereka adalah murid Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan sedang belajar mengaji setelah shalat Ashar.
Namun, seusai kedua bocah TPQ selesai berwudhu, tiba-tiba remaja SMP banyak gaya itu membawa motor sambil Standing di parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun. Lalu motor yang dikendarai pun lepas kendali dan menabrak beton sebelah Masjid dan menimpa salah satu bocah tersebut yang diketahui bernama Gian Septiawan Ardani alias G berusia 8 tahun.
"Sepertinya sedang wudhu," kata pengurus masjid, Desriadi, Kamis (21/09/2023).
Sementara teman korban berhasil selamat karena setelah selesai wudhu ia sedikit mundur dari tembok sebelum kejadian.
Orang-orang yang melihat kejadian hanya bisa berlarian. Korban kemudian dibawa ke RSUP M Djamil. Namun naas, G mengalami luka parah pada bagian kepalanya. Korban pun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.39 WIB.
"Sempat dirawat selama satu jam, tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka serius di bagian kepala," jelasnya.
Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Iptu Arisman mengatakan pelaku membawa motor Standing hingga menabrak tembok masjid.
Arisman menerangkan pelaku adalah MHA (13), ia mengendarai motor Yamaha Mio warna putih dengan plat nomor BA 28** AM. "Yamaha Mio hilang kendali tabrak beton," katanya.
Saat ini remaja banyak gaya itu masih diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Hingga sekarang polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
"Masih kami amankan untuk dimintai keterangan," kata Iptu Arisman. pdg-01/dsy
Editor : Desy Ayu