Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Amien saat menjadi pejabat di Dinas Satpol PP Gresik. SP/Maidid
Muhammad Amien saat menjadi pejabat di Dinas Satpol PP Gresik. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad Amien, pensiunan ASN Pemkab Gresik, menyampaikan permintaan maaf setelah menyadari pernyataannya tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, Amien mengunggah video berisi kritik keras terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik, Khusaini. Dalam video tersebut, ia menyoroti persoalan banjir di kawasan terminal dengan nada yang dinilai menyudutkan, bahkan disertai sindiran.

Namun, belakangan diketahui bahwa Terminal Bunder tidak berada dalam kewenangan Pemkab Gresik. Pengelolaannya berada di bawah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Fakta ini memicu tanggapan dari berbagai pihak yang menilai kritik tersebut tidak didasari pemahaman yang utuh mengenai struktur kewenangan pemerintahan.

Sorotan publik semakin menguat mengingat latar belakang Amien sebagai mantan pejabat eselon IIIB. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) pada Dinas  Satpol PP Gresik, sehingga dinilai memiliki pemahaman terkait pembagian kewenangan antarinstansi.

Seorang ASN yang pernah bekerja bersamanya menilai bahwa kritik dalam ruang publik seharusnya disampaikan secara tepat dan berbasis data. Menurutnya, kesalahan dalam menyampaikan kritik dapat berdampak pada persepsi masyarakat terhadap institusi.

“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi harus didukung data dan pemahaman yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Di sisi lain, Khusaini yang saat ini menjabat sebagai Kadishub Gresik sebelumnya diketahui pernah memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gresik.

Menyadari kekeliruannya, Amien kemudian mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Gresik untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia mengakui kesalahannya dan menyesali pernyataan yang telah tersebar di media sosial.

“Saya merasa bersalah dan memohon maaf atas pernyataan yang saya sampaikan,” ungkapnya, Selasa (17/3/2026).

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, ketepatan data dan pemahaman menjadi kunci agar kritik yang disampaikan tidak justru menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat. did

Berita Terbaru

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…