SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Sahroni berpendapat bahwa dalam menyelesaikan permasalahan persuratan kendaraan, langkah penyitaan kendaraan menjadi solusi yang baik.
“Kalau dari laporan yang saya terima, so far, Operasi Zebra tahun 2023 ini semuanya berjalan lancar, bagus sekali. Terutama cara Ditlantas Polda Jatim menghadapi maraknya persoalan STNK kendaraan yang mati. Adanya langkah penyitaan (kendaraan) itu saya kira sudah sangat tepat,” ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (22/9/2023).
Sahroni juga mengatakan bahwa kendaraan dengan STNK yang mati baru boleh dikembalikan jika pemilik kendaraan telah mengurus seluruh dokumen yang ada.
“Jadi kendaraan yang STNK-nya mati baru boleh keluar kalau pemiliknya sudah mengurus seluruh dokumen yang diperlukan. Ini bagus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib membayar pajak kendaraan. Karena kalau cuma ditilang biasa, tidak disita, pasti besok-besok begitu lagi, tidak diurus dokumennya,” tambahnya.
Dari operasi ini, Sahroni berharap masyarakat benar-benar memiliki kesadaran untuk taat aturan. Apalagi, Sahroni tidak ingin jika masyarakat menunggu ditilang terlebih dahulu baru mau mengurus dokumen-dokumennya.
“Operasi ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Justru harapannya, masyarakat bisa taat aturan tanpa harus tunggu kena tilang,” pungkas Sahroni.
Sebagai informasi, Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) menilang 102 mobil dalam 14 hari Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar sejak 4 hingga 17 September. Umumnya, STNK mobil tersebut mati hingga 5 tahun.
Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, pihaknya turut menghadirkan Dispenda dan Jasa Raharja untuk melihat secara langsung 102 unit mobil ditilang dan ditahan di Polda Jatim. jk-6/Acl
Editor : Redaksi