SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Siswa SDN Banjaran IV Kota Kediri terganggu dengan adanya tempat usaha Mie Gacoan yang berlokasi berdempetan. Pasalnya, suara exhaust milik tempat usaha tersebut terdengar sangat kencang hingga mengganggu pembelajaran siswa.
Tempat usaha yang diduga belum memiliki izin ini sudah berdiri hampir 2 bulan. Sejak dibukanya usaha tersebut, pembelajaran para siswa terpaksa harus memakai pengeras suara.
Kepala SDN Banjaran IV Kota Kediri, Malik mengatakan, sejauh ini pihak sekolah sudah mengalah harus memakai pengeras suara saat melakukan kegiatan belajar mengajar.
“Suara bisingnya mulai sejak tempat itu buka pagi. Jadi siswa tidak bisa fokus karena tidak mendengar saat guru menjelaskan,” ujarnya, Senin (25/9/2023).
Dari kejadian ini ia sudah sempat menegur pihak managemen Mie Gacoan untuk segera mencari solusi agar para siswa tidak terganggu. Namun sepertinya keluhannya tidak segera mendapat respon. Oleh sebab itu, Malik akhirnya mengadu kepada dinas terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Kita hanya ingin kondisi ini segera kembali normal. Para siswa bisa kembali fokus dalam belajar mengajar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto mengatakan pihaknya langsung melakukan peninjauan lokasi bersama tim gabungan.
“Sampai saat ini masih rapat. Memang untuk tempat usaha itu ada yang kurang izinnya. Kita juga terus kejar agar segera dilengkapi,” tandasnya saat dihubungi melalui ponselnya.
Sementara itu, petugas gabungan dari DPMPTSP, DLHKP, Satpol PP, Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol Kota Kediri, menindaklanjuti laporan dari SDN Banjaran 4 Kota Kediri.
Dari hasil cek lokasi, petugas juga mendapati Mie Gacoan juga melanggar batas uji kebisingan. Dari hasil sementara standar tingkat uji kebisingan diketahui melebihi batas hingga mencapai 60 desibel (db). Can
Editor : Moch Ilham