Mencegah Pengoplosan Beras, Diberlakukan Pembatasan Pembelian Beras Premium

surabayapagi.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan .

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam upaya untuk mencegah modus beras oplosan, dilakukan pembatasan pembelian beras kategori premium. Adapun pembelian beras ini dibatasi sebanyak 10 kg per hari per konsumen.

Adapun dengan beras modern saat ini umumnya dikemas dengan kemasan 5 kg per kemasannya. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau biasa dikenal Zulhas, mengatakan hingga saat ini masih terdapat oknum yang mengoplos beras sebelum akhirnya dijual kembali.

"Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel," jelas Zulhas, Kamis (5/10/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa praktik beras oplosan tersebut dilakukan dengan pembelian beras dalam partai besar, kemudian dilakukan pencampuran dengan beras kualitas medium dan dijual dengan harga yang tinggi.

"Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan (bisa) beli dua (kemasan beras). Kalau gitu dia kan nggak seberapa, (oplos beras) nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton (beras), bisa dioplos sama beras medium lainnya," ungkap Zulhas.

Zulhas juga menilai kebijakan ini dihadirkan demi mencegah kerugian. Terlebih beras tersebut memiliki kualitas baik dengan harga yang terjangkau. Upaya ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman.

"Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium. Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan yang lainnya," pungkasnya. ac

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru