Wujudkan Ruang Publik yang Aman, KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. SP/ Lestariono
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGIcom, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan, yang berkolaborasi dengan Komunitas pencinta kereta api RF Pecel +63 Madiun, dengan  menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan Seksual yang berfokus pada edukasi dan tindakan preventif di lingkungan stasiun dan kereta api.

Kegiatan yang  melibatkan generasi muda dari komunitas sebagai sarana memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan aksi positif.  Kegiatan yang di laksanakan berupa  penandatanganan petisi, sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, edukasi langsung kepada pelanggan, juga bentangkan banner serta mockup yang berisi imbauan kampanye anti kekerasan seksual.

Tohari selaku Manager Humas Daop 7 Madiun menyampaikan dalam relis tertulisnya, bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat dan memberikan wadah bagi pemuda untuk berkontribusi secara nyata.

“Melalui kolaborasi dengan RF Pecel +63 Madiun, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif. Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual,” ujarnya, Minggu (10/05/2026).

Untuk itu KAI memberikan himbauan keras kepada masyarakat, khususnya pelanggan setia KA, bahwa perusahaan bersikap Nol toleransi terhadap tindakan asusila. Tohari menegaskan bahwa KAI akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan, baik yang terjadi di area stasiun maupun di atas ( dalam ruang) kereta api.

“KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk masuk dalam blacklist (daftar hitam) sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA dalam waktu tertentu hingga permanen,” tegas Tohari.

Tohari menambahkan, Edukasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelanggan untuk saling menjaga, peduli, serta berani bertindak apabila melihat tindakan yang mengganggu keamanan, juga  terus  berkomitmen terus menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya selamat dan tepat waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap seluruh pelanggan. les

Berita Terbaru

Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI Pelaku Ekraf dan UMKM

Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI Pelaku Ekraf dan UMKM

Minggu, 10 Mei 2026 11:36 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…

Atasi Harga Anjlok, Disnakkan Magetan Ajak ASN Beli Telur Lokal hingga Serapan di Menu MBG

Atasi Harga Anjlok, Disnakkan Magetan Ajak ASN Beli Telur Lokal hingga Serapan di Menu MBG

Minggu, 10 Mei 2026 11:14 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya intervensi dalam membantu penyerapan produksi telur di wilayah setempat yang berlimpah dan berimbas harga turun,…

Dari Balik Jeruji ke Ruang Bersalin, Warga Binaan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Perempuan

Dari Balik Jeruji ke Ruang Bersalin, Warga Binaan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Perempuan

Minggu, 10 Mei 2026 10:41 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga binaan perempuan di Lapas Kelas IIB Blitar melahirkan bayi perempuan di tengah masa pidana yang sedang…

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Timpora Gelar Operasi di Kawasan Industri PG Rejoso Manis Indo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Timpora Gelar Operasi di Kawasan Industri PG Rejoso Manis Indo

Minggu, 10 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar menggelar operasi gabungan di…

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …