Wujudkan Ruang Publik yang Aman, KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. SP/ Lestariono
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGIcom, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan, yang berkolaborasi dengan Komunitas pencinta kereta api RF Pecel +63 Madiun, dengan  menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan Seksual yang berfokus pada edukasi dan tindakan preventif di lingkungan stasiun dan kereta api.

Kegiatan yang  melibatkan generasi muda dari komunitas sebagai sarana memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan aksi positif.  Kegiatan yang di laksanakan berupa  penandatanganan petisi, sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, edukasi langsung kepada pelanggan, juga bentangkan banner serta mockup yang berisi imbauan kampanye anti kekerasan seksual.

Tohari selaku Manager Humas Daop 7 Madiun menyampaikan dalam relis tertulisnya, bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat dan memberikan wadah bagi pemuda untuk berkontribusi secara nyata.

“Melalui kolaborasi dengan RF Pecel +63 Madiun, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif. Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual,” ujarnya, Minggu (10/05/2026).

Untuk itu KAI memberikan himbauan keras kepada masyarakat, khususnya pelanggan setia KA, bahwa perusahaan bersikap Nol toleransi terhadap tindakan asusila. Tohari menegaskan bahwa KAI akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan, baik yang terjadi di area stasiun maupun di atas ( dalam ruang) kereta api.

“KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk masuk dalam blacklist (daftar hitam) sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA dalam waktu tertentu hingga permanen,” tegas Tohari.

Tohari menambahkan, Edukasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelanggan untuk saling menjaga, peduli, serta berani bertindak apabila melihat tindakan yang mengganggu keamanan, juga  terus  berkomitmen terus menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya selamat dan tepat waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap seluruh pelanggan. les

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …