SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan dua truk adu moncong di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik mengakibatkan satu pengemudi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina menjelaskan, insiden tersebut diketahui, bermula saat truk trailer L 8024 UG yang dikemudikan Wahyudi (39) asal Bancar, Kabupaten Tuban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Saat melintas di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik, Wahyu tidak bisa menguasai kemudi dengan wajar sehingga oleng ke kanan dan melewati markah jalan.
Sementara itu disaat yang bersamaan juga melaju dari arah berlawanan kendaraan truk S 8951 JF yang dikemudikan Suaidi (59) warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Karena jaraknya terlalu dekat, tabrakan sesama truk tak bisa dihindari. Dua kendaraan itu, berbenturan.
“Imbas benturan yang keras, kedua truk bagian depannya mengalami kerusakan parah,” ujarnya, Minggu (15/10/2023).
Tak hanya menyebabkan kerusakan parah, pengemudi truk trailer atas nama Wahyudi meninggal dunia di lokasi kejadian. Pasalnya, tubuhnya tergencet di dalam ruang kemudi.
"Saudara Wahyudi meninggal dunia, dengan selanjutnya korban dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER jenazah," tutur Tita.
Perwira pertama Polri itu menambahkan, kecelakaan tersebut juga sempat menimbulkan kemacetan cukup panjang. Ini karena badan truk memakan sebagian besar jalan sehingga arus lalu lintas terganggu. Lalu Lintas kembali lancar setelah truk dievakuasi ke tepi jalan.
Kejadian itu juga sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Oleh karenanya, pihaknya juga turut menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik dikarenakan jalan tersebut masuk kawasan black spot. grs-01/dsy
Editor : Desy Ayu