SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tetap membandel. Bagaimana tidak meski sudah diingatkan untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat bekerja.
Namun, kenyataan di lapangan kontraktor pelaksana CV Sugio Langgeng tetap abai akan keselamatan pekerjanya. Pantauan media ini di lokasi, Sabtu (14/10/2023) siang, para pekerja tidak menggunakan rompi, helm maupun sepatu keselamatan.
Beberapa pekerja terlihat sibuk mengerjakan tugas di lantai sattu maupun dua, dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal, aturan terkait keselamatan dan kesehatan kerja ini tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi.
”Ya karena cuacanya panas, kata pekerja tidak bisa menggunakan helm maupun APD lainnya,” kata pengawas pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Musa. Meski begitu, pihaknya juga sudah seringkali memperingatkan pekerjanya untuk menggunakan APD.
"Sudah sering kita ingatkan, tapi tetap gak dipakai," tandasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Jombang Syaiful Anwar mengatakan, pihaknya sudah seringkali mengingatkan untuk pekerja menggunakan APD.
”Setiap kali PPK (pejabat pembuat komitmen) memantau proyek juag sudah mengingatkan untuk memasang APD,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan teguran agar pekerja patuh dengan menggunakan APD. ”Tetap nanti kami akan ingatkan terus agar pekerja menggunakan APD,” kata dia menegaskan. Sarep
Editor : Desy Ayu