SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perselisihan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) wilayah Kenjeran terkait usaha dagangannya pasca renovasi. DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya menghimbau perselisihan tersenit tidak berlaut agar perekonomian warga kembali berjalan.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah, ketika menggelar Hearing (dengar pendapat) antara para pelaku UMKM dari wilayah Kenjeran dan OPD Pemkot Surabaya, bahwa dirinya menghimbau seluruh UMKM di wilayah itu harus tetap akur dan rukun dalam berdagang.
Baca juga: Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia
"Iya ini tadi ada pedagang yang mengadu masalah usahanya setelah penataan renovasi, katanya tidak boleh jualan seperti sebelumnya," katanya, Kamis (02/11/2023) kemarin.
Luthfiyah juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya harus hadir untuk menaungi UMKM dan harus tetap berada di tengah untuk memastikan agar para pelaku UMKM tetap dapat berjualan seperti biasanya.
"Harus tetap rukun dan harus tetap saling membantu. Kita sebagai sesama manusia harus tetap menjaga hal itu," pungkasnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi
Luthfiyah mengatakan jika penataannya baru setelah renovasi maka tolonglah penataan ini disertai juga dilakukan dengan sebelum adanya renovasi. Artinya, harus disepakati tetap dapat jualan dengan tidak merubah usaha dagangannya.
"Kalau rukun sesama pedagang kan enak. Semisal yang satu jualan kopi lalu yang satunya jualan gado-gado. Kalau ada yang ingin beli gado-gado ya tolong pesankan disitu, begitu juga sebaliknya," ucapnya.
Sedangkan untuk menawarkan atau promosi dagangannya, Luthfiyah pun menghimbau kepada para pedagang agar tidak perlu mengajak para pengunjung, atau wisatawan ke warungnya hingga terkesan memaksa.
Baca juga: Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya
"Ga usah terlalu begitulah. Promosinya cukup saja dengan strategi sesuai menu yang tersedia di warungnya. Termasuk kenyamanan, makanan yang dijualnya itu dibuat enak, tidak terlalu mahal, kemudian pelayanannya cepat dan ramah," ujarnya.
"Tidak terkesan memaksa, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama UMKM dan kebersihannya harus tetap dijaga," imbuhnya. Alq
Editor : Desy Ayu