SURABAYA PAGI, Tuban- Tim Satreskrim Polres Tuban menggelar reka adegan pembunuhan berencana Agus Sutrisno (32) yang merupakan Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban di halaman belakanh Mapolres. Sabtu, (2/12/23).
Total ada 41 adegan diperagakan oleh tersangka, dua kakak beradik yakni Jano (45) dan Nardi (43) yang merupakan pelaku tindakan sadis tersebut. Dalam reka ulang peristiwa yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Tuban itu, terekam cara kedua tersangka dalam menghabisi korban. Mulai dari perencanaan pembunuhan hingga eksekusi.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
"Keseluruhan terdapat 41 reka adegan. Mulai saat pelaku merencanakan pembunuhan hingga eksekusi korban," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto kepada awak media. Dalam usaha menghilangkan nyawa korban, terungkap kedua pelaku merencanakan pembunuhah di salah satu hutan wilayah Kerek.
Sang adik, Nardi berperan sebagai pemberi informasi mengenai keberadaan korban kepada tersangka lain yakni Jano. Sedangkan Jano, menyewa sebuah pick up yang kemudian dipakai menabrak korban. Pada rekontruksi itu pula, muncul nama baru selaku saksi yakni Ahmad yang merupakan kepala desa setempat.
Baca juga: Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan
Dalam adegan reka ulang, ahmad ditampilkan hingga 3 kali, yakni saat menghampiri pelaku ketika sedang berada di hutan kerek dan bercakap melalui telefon dengan pelaku Nardi sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Meski begitu, saat ditanya peran lebih lanjut kepala desa pada kasus ini, Iptu Rianto hanya mengatakan masih fokus terlebih dahulu pada kasus pembunuhan. Apabila nanti ada indikasi keterlibatan kepala desa, tentunya pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Kita belum melakukan pemeriksaan terhadap Kades, jika nanti ada keterlibatan tentu kita akan panggil," ungkapnya. Berdasarkan reka ulang, terungkap jika pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara sadis. Usai menabrak kendaraan yang dinaiki korban hingga terseret hampir 50 meter, Jano yang memendam kesumat kepada korban, membacok korban yang sempat lari keladang jagung berkali- kali menggunakan parang dari kepala hingga kaki hingga tewas.
Baca juga: Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka
Pelaku lain, Nardi, memukul korban menggunakan balok kayu hingga dua kali, tepat dikepala dan punggung Korban. Pelaku Jano, juga sempat menunggui korban yang telah tergeletak di lahan persawahan tempat terjadinya peristiwa untuk memastikan bahwa korban sudah menghembuskan nafas terahirnya. Her
Editor : Redaksi