Kios dan Warung Diizinkan Jual LPG 3 Kg, Tapi Harus Daftar ke Agen Dulu

surabayapagi.com
Pekerja sedang menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali oleh kios atau warung pengecer di kawasan Jakarta. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terkait aturan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di tengah pembatasan kelangkaan akan tabung gas, nyatanya pihak PT Pertamina (Persero) masih mengizinkan bagi warung atau kios pengecer maksimal 20%.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution menggarisbawahi, warung-warung itu juga mesti mendaftarkan diri menjadi agen dengan memasang merchant apps Pertamina untuk memverifikasi profil pembeli tabung gas subsidi tersebut.  

Baca juga: Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Dulu Pakai KTP atau KK

“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan, memasang merchant apps di situ, jadi yang penting merchant apps ada,” kata Alfian, Kamis (04/01/2024).

Melalui pendataan tersebut, pembeli bisa langsung dikonfirmasi warung-warung penjual LPG 3 kg ke database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on-demand yang sudah dihimpun Pertamina.  

“Sehingga kita bisa mengontrol pembelian juga di situ, jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana sepanjang merchant apps-nya ada di sana dan terkoneksi dengan sistem data kita,” kata dia. 

Baca juga: Ahok Menduga Adanya Orang Berkuasa Dari Parpol Yang Memegang Agen Subsidi LPG

Sementara itu, Pertamina menargetkan penjualan LPG 3 kg tahun ini dapat ditekan di bawah alokasi yang ditetapkan di level 8,03 juta ton. Target itu cukup beralasan setelah pemerintah mendorong kebijakan verifikasi pembelian tabung gas subsidi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) efektif per 1 Januari 2024. 

“Ini akan kita laksanakan di bawah target, kita harapkan subsidi tepat LPG dengan NIK [Nomor Induk Kependudukan] meski kuota 2024 zero growth, kita coba realisasikan di bawah dari kuota tersebut,” katanya. 

Baca juga: Kota Mojokerto Dapat Tambahan Pasokan Elpiji Melon Sebanyak 4.480 Tabung

Adapun, Kementerian ESDM memproyeksikan total konsumsi LPG tahun ini bakal mencapai 8,6 juta ton dari dua segmen pasar, tabung gas subsidi dan komersial.  Rencananya, alokasi untuk LPG subsidi diberikan maksimal 8,03 juta ton dan LPG komersial menutup sisanya minimal sekitar 570.000 ton. 

Sedangkan, program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi KTP itu memberi akses pemantauan yang lebih detail kepada Pertamina ihwal transaksi yang dilakukan masyarakat sehingga dapat dialokasikan kepada penerima yang berhak nantinya. jk-02/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru