SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang mulai berlaku pada 14 Juli 2026.
Penyesuaian harga ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan.
Sebelumnya, pembaruan harga Bright Gas terakhir dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga pada 18 April 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan bahwa di wilayah Pulau Jawa harga Bright Gas 12 kg turun sebesar Rp8.000 per tabung, dari sebelumnya Rp228.000 menjadi Rp220.000.
Sementara itu, harga Bright Gas 5,5 kg di Pulau Jawa turun Rp4.000 per tabung, dari Rp107.000 menjadi Rp103.000.
Kitty menjelaskan, harga tersebut merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa.
Adapun harga di daerah lain dapat berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Menurut dia, penyesuaian harga dilakukan secara berkala agar produk LPG nonsubsidi tetap kompetitif di tengah dinamika pasar.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty, Kamis (16/7/2026).
Ia menambahkan, selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina juga terus menjaga kualitas produk agar tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.
"Kami terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," katanya.
Untuk wilayah di luar Pulau Jawa, harga Bright Gas 5,5 kg kini berada pada kisaran Rp107.000 hingga Rp130.000 per tabung.
Sementara itu, harga Bright Gas 12 kg dipatok pada kisaran Rp222.000 hingga Rp277.000 per tabung, bergantung pada kebijakan harga di masing-masing daerah.
Editor : Redaksi