Koper Airwheel Kini Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Wajib Masuk Bagasi

surabayapagi.com
Ilustrasi traveler menggunakan koper airwheel saat di bandara menuju pesawat. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Informasi yang beredar terkait koper airwheel kini tidak bisa sembarangan masuk ke dalam kabin pesawat. Sebagai informasi, koper AirWheel adalah koper robotik yang bisa dikendarai karena didukung oleh tenaga baterai Li-on. 

Koper yang populer di media sosial ini memiliki mesin serta pegangan tangan sehingga dapat bergerak sambil diduduki. Berawal dari salah satu unggahan TikTok milik akun @febriansyahputra_24, pengelola bandara, Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan, Citilink, melarang koper airwheel masuk ke kabin pesawat.

Baca juga: Rilis Produk Baru, Alva Motor Listrik Tanah Air Dibanderol Rp 20 Jutaan

"Sekarang AirWheel yang aku pakai ini enggak bisa lagi masuk ke kabin, ya. Sekarang wajib masuk ke bagasi," kata Febriansyah, Jumat (19/01/2024).

"Aku enggak tahu, ya, peraturan ini baru dibuat atau awal tahun ini. Soalnya, tahun lalu aku sudah pakai ini setahun atau dua tahun lebih enggak ada peraturan mewajibkan AirWheel ini masuk ke bagasi," imbuhnya sambil mengendarai koper AirWheel.

Video yang telah ditonton sebanyak 353 ribu kali ini pun mengundang banyak komentar dari warganet. Sebagian besar warganet mengatakan bahwa koper AirWheel memang tidak bisa masuk ke dalam kabin pesawat karena didukung tenaga baterai.

Selain itu, secara resmi pihak Garuda Indonesia juga melarang kendaraan kecil menggunakan baterai litium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya. 

Baca juga: Jutaan Ubur-ubur Serbu Pantai Probolinggo, Wisatawan Santuy Berenang

"Baik sebagai bagasi kabin maupun sebagai bagasi terdaftar," tulis situs resmi Garuda Indonesia.

Disisi lain, PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan perkakas, alat rumah tangga, dan koper airwheel, menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan media massa daring terkait salah satu pengguna koper airwheel (smart luggage) di salah satu maskapai di Indonesia.

Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan di Jakarta, Kamis (18/1/2024), menyampaikan, produk koper airwheel yang dipasarkan oleh TOOL telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Oleh karena itu, koper Airwheel dapat dimasukkan ke dalam kabin maskapai.

Baca juga: Soal Wacana Aturan Jual Beli Bus Bekas, Kemenhub Bakal Tindak Tegas Lagi

"Dapat kami sampaikan pula koper Airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," kata Ronald dalam keterangan resmi.

Pihaknya berpendapat, jika pemberitaan atau informasi yang beredar tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan pada tahun 2024 mengingat pihak maskapai telah memberikan klarifikasi dengan jelas.

"Untuk proyeksi pertumbuhan perseroan pada tahun 2024, kami menargetkan dapat tumbuh sesuai dengan target di semua lini penjualan TOOL yaitu, perkakas, tas koper dan perabot rumah tangga," ujarnya. jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru