Berlakukan Gapeka 2025, KAI Resmikan KA Madiun Jaya

Reporter : Lestariyono Blitar
Peresmian KA Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia ( Persero) mulai 1 Februari 2025 berlakukan Gapeka 2025, penerapan Gapeka bertujuan untuk meningkat Efisiensi perjalanan mengakomodasi kebutuhan pelanggan, serta mengoptimalkan layanan angkutan Kereta Api.

Hal itu dijelaskan oleh Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono pada wartawan lewat Release tertulisnya Minggu (2/1). Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2025 menggantikan Gapeka 2023 dengan sejumlah penyesuaian juga peningkatan frekuensi perjalanan, termasuk hadirnya Kereta Api Baru dan percepatan waktu tempuh perjalanan.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

"Dengan diberlakukan Gapeka 2025 Daop 7 Madiun mengoperasikan 68 perjalanan KA penumpang lokal dan jarak jauh tak ketinggalan 12 perjalanan KA barang, sebelumnya perjalanan KA sebanyak 54 perjalanan," terang Suharjono.

Suharjono menambahkan dalam keterangan releasenya, salah satu layanan baru yang hadir dalam Gapeka adalah KA Madiun Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. 

Baca juga: Kepedulian Sosial PT KAI Daop 7 Madiun terus bergulir, kali ini dengan program TJSL, kali ini ke Ponpes Kanzul Ulum

Suharjono berharap peningkatan aksesibilitas ini dapat mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, sebelumnya Daop 7 telah meningkatkan aksesibilitas perjalanan dengan mengoperasikan KA Bias.

Baca juga: Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

"PT KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi KA yang aman, nyaman dan andal, untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal, termasuk jadwal terbaru KA Madiun Jaya juga pemesanan tiket dapat mengakses melalui aplikasi Access by KAI situs kai.id atau layanan pelanggan di stasiun stasiun terdekat," tutup Suharjono. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru