Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Inginkan Sosialisasi Masif Aturan Pajak Daerah

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Mengecek pelayanan publik yang dilakukan OPD kepada masyarakat, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana melakukan sidak ke sejumlah instansi, Selasa (25/2/2025).

Kali ini yang jadi sasaran sidak Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kecamatan Kota Sidoarjo dan Badan Pelayanan Pajak serta Dinas Aset Daerah.

Baca juga: Membludak, Ribuan Warga Sidoarjo Ikuti Makan Bareng Wabup Mimik Idayana di Monumen Jayandaru Alun-alun

Dalam sidaknya, Wabup Hj Mimik Idayana tak segan menyapa warga dengan senyuman khasnya. “Gimana ada keluhan apa bapak dan ibu, silahkan diungkapkan biar segera kita benahi,” tanya Wabup Hj Mimik kepada warga yang menunggu antrean di Puskesmas dan Kecamatan Kota Sidoarjo serta Badan Pelayanan Pajak Daerah.

Wabup Hj Mimik Idayana mengatakan secara umum pelayanan publik di instansi yang dikunjungi berjalan baik. “Saya sangat apresiasi pelayanan publik sudah menerapkan sistem online sehingga meminimalisir antrean, jadi masyarakat gak perlu menunggu lama untuk mengurus kebutuhannya,” ujarnya.

Hanya saja, yang perlu ditekankan yakni sosialisasi ke masyarakat diintensifkan lebih masif seperti aturan soal pajak daerah serta peran puskesmas pembantu di desa agar masyarakat tidak langsung ke Puskesmas Kecamatan. “Masih banyak masyarakat yang tidak mengerti aturan terkini tentang pajak daerah, saya minta agar Badan Pelayanan Pajak harus gencar mensosialisasikan ke bawah,” pinta Wabup Hj Mimik Idayana kepada Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah Sulistyono.

Baca juga: Per Januari 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Targetkan Perbaikan 14 RTLH Selesai

Sementara itu, peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat, Wabup Hj Mimik menekankan pada petugas pelayanan untuk bersikap ramah, murah senyum dan cekatan kepada warga yang datang. “Tingkatkan kualitas pelayanan yang baik dan jangan lupa kerja keras meningkatkan pendapatan daerah melebihi target yang ditentukan,” paparnya.

Sementara saat sidak ke Dinas Aset Daerah, Wabup Hj Mimik menanyakan adanya kendaraan yang akan dilelang. “Ada berapa kendaraan yang dilelang, apa yang masih layak juga dilelang,” tanyanya kepada Kabid Aset Daerah Djen Anis.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Data Akurat dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

Kabid Aset Daerah Djen Anis mengatakan bahwa kendaraan yang akan dilelang kondisinya sudah rusak. “Jumlahnya ratusan, untuk kendaraan yang masih layak tidak dilelang seperti mobil di DPRD, nanti kita tarik untuk diberikan ke OPD yang kekurangan kendaraan,” jelasnya.

Wabup Hj Mimik Idayana mengatakan bahwa melelang kendaraan dinas yang masih bagus kemudian membeli lagi yang baru tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran. “Sangat boros jika melelang kendaraan yang masih bagus, kemudian beli baru,” tegasnya. Sg

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru