SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sigit Waseso selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep (Kajari) melakukan gebrakan menghantarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep resmi naik status dari tipe B menjadi tipe A.
Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor B-5/A/Cr.4/01/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Baca juga: Bupati Sumenep Minta Seluruh OPD Siaga Hadapi Kekeringan Musim Kemarau ini
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep Sigit Waseso, SH, M.H melalui Kasi Intel Kejari Sumenep Indra Suebrata SH, MH ia menyampaikan bahwa peningkatan tipologi ini menjadikan Kejari Kabupaten Sumenep sejajar dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan.
“Mulai tahun ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep berstatus tipe A, sama seperti Pamekasan,” kata Indra saat ditemui, Jumat (28/02/2025).
Selain Kabupaten Sumenep, Kejari lainnya di Indonesia juga mengalami peningkatan tipologi serupa, termasuk Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Konawe dan Kejaksaan Bangkalan.
Baca juga: Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep
Indra menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah pembenahan terkait sarana dan prasarana untuk mendukung implementasi peningkatan tipologi tersebut.
“Dari Kejagung nantinya akan merencanakan apa saja yang perlu ditambah, terutama karena status tipe A berarti ada peningkatan penanganan perkara,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik
Ia berharap kenaikan status ini mampu meningkatkan kinerja institusi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan, penguatan organisasi, serta pengembangan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep, ” tegasnya. gan
Editor : Desy Ayu