Wujudkan Keterbukaan Publik, Pemdes Jeruklegi Pasang Baliho Infografis APBDes 2025

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Baliho infografis  APBDes Desa Jeruklegi tahun 2025. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan APBDes 2025. 

Pemasangan baliho infografis APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Bakalan Wringinpitu Pasang Baliho Infografis APBDes 2025

"Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar  Muhammad Taukhid, ST, Kades Jeruklegi saat ditemui di  ruang kerjanya, Senin (21/04/2025).

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Baca juga: Wujud Transparansi, Pemdes Jimbaran Wetan Pasang Baliho APBDes

Dia menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Jeruklegi dilakukan secara transparans, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Cangkringturi Pasang Baliho APBDes

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pihak Pemdes juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. gop/jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru