SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendongkrak dan menarik calon investor untuk berinvestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, memastikan kemudahan perizinan usaha melalui aplikasi "Online Single Submission" (OSS).
"Pemkab Madiun berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dan percepatan bagi pelaku usaha," ujar Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Jumat (09/05/2025).
Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM
Pasalnya, pihaknya memang masih melihat adanya permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan izin berusaha di Kabupaten Madiun. Salah satunya, yang mungkin dihadapi seperti masih adanya persyaratan yang belum terpenuhi oleh para pelaku usaha. Sehingga izin belum terbit.
"Maka dari itu, kami terus berupaya melakukan percepatan penyelesaian masalah tersebut kepada pelaku usaha, sehingga muaranya peningkatan investasi daerah," kata dia.
Baca juga: Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis
"Jika ada persyaratan yang kurang, pemkab mendorong agar pelaku usaha bisa memenuhi sambil berjalan. Kalau dulu harus lengkap dulu baru bisa beroperasi," imbuhnya.
Diketahui, Kabupaten Madiun sangat diminati oleh investor. Pesatnya pembangunan yang dirintis seiring keberadaan jalur Tol Trans Jawa dan keberadaan gerbang tol di wilayah setempat semakin menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Madiun.
Baca juga: 2029 Ditarget Bebas Sampah, Pemkab Madiun Rancang Sistem Pengelolahan Komprehensif dan Terencana
Tak hanya itu, kemudahan dalam hal perizinan juga akan berdampak pada banyaknya penganekaragaman produk atau bidang usaha, yang muaranya meningkatnya investasi, menambah pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja.
"Pada kesempatan ini, kami juga berpesan kepada pelaku usaha menengah dan besar yang membutuhkan tenaga kerja agar memanfaatkan tenaga kerja warga Kabupaten Madiun. Yang kemudian bisa memberikan dampak baik menciptakan lapangan sehingga mengurangi pengangguran," katanya. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu