Wujudkan Peningkatan Ekonomi, Pemdes Ketimang Gelar Musdessus Kopdes Merah Putih

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
MusdessusĀ  pembentukan Kopdes Merah Putih di pendopo kantor desa Ketimang. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo telah menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Jumat (9/5/2025) malam.

Acara yang digelar dipendopo kantor desa setempat itu dihadiri oleh Forkopimka Wonoayu, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo serta diikuti perangkat desa, anggota BPD, RT/RW, dan poktan.

Kepala Desa (Kades) Ketimang, Haji Abdul Wahab menuturkan bahwa kegiatan pra musdessus telah dilaksanakan sebelumnya.

”Hal tersebut kami lakukan agar acara hari ini dapat langsung memasuki tahap pematangan,” katanya, saat ditemui Surabaya Pagi, dikediamanya, Selasa (13/5/2025).

Beberapa rangkaian acara inti di antaranya yaitu pemilihan pimpinan rapat, keputusan memilih pembentukan baru/pengembangan/revitalisasi, memutuskan nama koperasi.

Baca juga: Manfaatkan CFD, Puskesmas Krembung Layani Cek Kesehatan Gratis

Dilakukan pula pemilihan pengurus dan pengawas, pembahasan permodalan, pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, serta penetapan domisili kantor.

Kopdes Merah putih merupakan program nasional yang diharapkan memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di tingkat desa.

Program ini, diharapkan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Tinjau TPS 01 dan 02 Trompoasri Jabon, Muhamad Mustajib Menang Mutlak Pilkades

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah melaksanakan upaya pendahuluan. Salah satu cara percepatan pembetukan Kopdes Merah Putih dengan melaksanakan rapat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

”Kami selaku jajaran pemdes memiliki kewajiban mewujudkan sinergi program tersebut dengan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan di tingkat desa, demi tujuan utama terciptanya peningkatan perekonomian masyarakat desa,” pungkas Abdul Wahab. zam/jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru