Pelaku Penganiayaan Berat di Menganti Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik
Kapolsek Menganti AKB Moch Dawud menunjukkan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya. SP/Maidid

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Anggota Unit Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini mengacu pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban bernama Marjuki (43) di Dusun Padangan, Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Gresik.

Baca juga: Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Berdasarkan keterangan saksi yakni ibu korban, Nusikah, dan anak korban yang bernama NA (12). Saat kejadian pelaku yang diketahui bernama MAK (38), warga yang tinggal di alamat yang sama, mendatangi rumah korban bersama istri pelaku berinisial HFN.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Pelaku membacok korban dua kali, mengenai lengan kanan, tangan kiri, serta bagian perut sebelah kanan korban. Akibat luka-luka tersebut korban langsung dilarikan ke RS Eka Husada guna mendapatkan perawatan intensif.

Belum diketahui motif tindakan pelaku yang menganiaya korban hingga menimbulkan luka cukup berat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca juga: Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu buah clurit, satu kaos biru, celana panjang hitam, serta jaket coklat yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Menganti pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Kapolres Gresik Cek Kesiapan Kendaraan Dinas, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Menganti,” ujar AKP Dawud.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik. did

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru