Pemkab Bangkalan Komitmen Perbaiki Layanan Publik Sesuai Ombudsman

surabayapagi.com
Area tunggu di depan konter Dispendukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan Plaza tampak berantakan. SP/ BGK

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka meningkatkan sistem layanan, baik secara digital maupun manual, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur terus berupaya memperbaiki fasilitas layanan publik di mal pelayanan publik (MPP) setempat, sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

"Ada beberapa hal yang menjadi saran Ombudsman RI terkait layanan publik di Mal Pelayanan Publik Bangkalan," kata Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, Senin (23/06/2025).

Baca juga: Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda

Sementara itu, terkait rekomendasi dari Ombudsman RI, menurutnya layanan seharusnya dapat diakses secara daring oleh masyarakat. Sehingga, pihaknya menekankan pentingnya menyediakan buku panduan atau manual fisik untuk masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital, karena tidak semua masyarakat bisa mengakses informasi secara daring.

Baca juga: Tekan Penyebaran Wabah DBD, Pemkab Bangkalan Gencar Berantas Sarang Nyamuk

"Semua masukan yang disampaikan Ombudsman RI kami perhatikan, karena ini juga demi kebaikan layanan publik yang diberikan Pemkab Bangkalan," katanya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke MPP Kabupaten Bangkalan untuk melakukan monitoring sekaligus bagian dari silaturahim dan melihat langsung perkembangan MPP Bangkalan dan untuk memberikan masukan terkait dengan peningkatan kualitas layanan publik.

Baca juga: Lewat Program Bus Gratis, Pemkab Bangkalan Komitmen Tingkatkan Layanan Transportasi Pelajar

“Kita ingin memberikan masukan-masukan berkait dengan upaya penyempurnaan dan perbaikan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih optimal,” ujar dia. bg-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru