SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka meningkatkan sistem layanan, baik secara digital maupun manual, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur terus berupaya memperbaiki fasilitas layanan publik di mal pelayanan publik (MPP) setempat, sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.
"Ada beberapa hal yang menjadi saran Ombudsman RI terkait layanan publik di Mal Pelayanan Publik Bangkalan," kata Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, Senin (23/06/2025).
Baca juga: Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen
Sementara itu, terkait rekomendasi dari Ombudsman RI, menurutnya layanan seharusnya dapat diakses secara daring oleh masyarakat. Sehingga, pihaknya menekankan pentingnya menyediakan buku panduan atau manual fisik untuk masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital, karena tidak semua masyarakat bisa mengakses informasi secara daring.
Baca juga: Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'
"Semua masukan yang disampaikan Ombudsman RI kami perhatikan, karena ini juga demi kebaikan layanan publik yang diberikan Pemkab Bangkalan," katanya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke MPP Kabupaten Bangkalan untuk melakukan monitoring sekaligus bagian dari silaturahim dan melihat langsung perkembangan MPP Bangkalan dan untuk memberikan masukan terkait dengan peningkatan kualitas layanan publik.
Baca juga: Cetak KTP di Lamongan Sampai Berhari-hari, Anggota Dewan ini Sebut Kemunduran
“Kita ingin memberikan masukan-masukan berkait dengan upaya penyempurnaan dan perbaikan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih optimal,” ujar dia. bg-01/dsy
Editor : Desy Ayu