Legalitas Koperasi Merah Putih di Jatim Rampung 100 Persen

surabayapagi.com
100 persen tuntas! Kemenkumham Jatim sukses rampungkan pendaftaran Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru desa dan kelurahan. SP/ Achmad Adi

SURABAYAPAGI.com, SURABAYA – Seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur kini telah resmi memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) berbadan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur memastikan, per 30 Juni 2025 malam, sebanyak 8.494 koperasi telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

“Dengan capaian ini, seluruh 38 kabupaten/kota se-Jatim dinyatakan rampung 100 persen dalam proses legalisasi KD/KMP,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Pria asal Tulungagung tersebut mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pencapaian target nasional ini. Ia menyebut proses di lapangan bukan hal mudah, dan membutuhkan koordinasi yang intensif antarinstansi.

“Terima kasih kepada dinas koperasi, para notaris, pendamping desa, serta para kepala desa dan lurah yang telah berperan aktif sebagai pendiri koperasi,” ucapnya.

Secara khusus, Haris menyoroti kontribusi signifikan dari para notaris. Tak hanya menjalankan peran administratif, banyak di antara mereka yang turun langsung ke desa-desa, bahkan menghadapi risiko selama bertugas.

“Notaris menjadi ujung tombak percepatan pendirian koperasi di daerah. Bahkan ada yang sampai kehilangan kendaraan dan mengalami kecelakaan saat bekerja,” ungkapnya.

Di tengah keberhasilan ini, Kemenkumham Jatim mencatat adanya 16 kasus input ganda dalam sistem SABH yang tersebar di sejumlah kabupaten seperti Ponorogo, Malang, Kediri, Sidoarjo, Sumenep, Pamekasan, Mojokerto, dan Bojonegoro. Haris memastikan data tersebut akan segera ditertibkan.

“Kami sudah lakukan koordinasi untuk menghapus SK yang ganda dan memperbaiki berkas koperasi yang terdampak. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depan,” jelasnya.

Pendirian KD/KMP merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat perekonomian desa melalui badan usaha koperasi yang legal dan berkelanjutan. Dengan tuntasnya pendaftaran di Jatim, langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa diharapkan semakin terakselerasi. ad

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru