3.876 Tersangka Narkoba Diringkus Polda Jatim Selama Semester Pertama 2025

surabayapagi.com
Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama semester pertama tahun 2025 dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2025). SP/ ACHMAD ADI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perang terhadap narkoba di Jawa Timur terus digencarkan. Selama enam bulan pertama tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mencatat capaian signifikan: 3.022 kasus berhasil diungkap dan 3.876 orang ditangkap karena terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2025), yang turut dihadiri berbagai instansi terkait, seperti Kejati Jatim, BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, Rumah Kebangsaan, dan DPD GMDM Jatim.

Baca juga: AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi masalah domestik, tapi persoalan serius di tingkat global.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang sangat kompleks karena menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga keamanan nasional. Perang terhadap narkoba adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku tidak kalah mencengangkan. Dirreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, merinci bahwa barang bukti yang disita sepanjang semester awal 2025 meliputi:

Sabu-sabu: 63.991,54 gram (sekitar 64 kg), Ganja: 9.894 gram serta 85 batang tanaman ganja, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram, Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pemusnahan sebagian barang bukti dari tujuh kasus secara simbolis di hadapan tamu undangan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Baca juga: Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Sabu-sabu: 49.054,582 gram (sekitar 49 kg),Pil Carnophen: 1.077.840 butir,Ekstasi: 2.860 butir,Obat keras berbahaya: 5.688.600 butir

Kombes Robert menyebut hasil pengungkapan ini berdampak besar terhadap penyelamatan masyarakat. “Dari hasil pengungkapan ini, kita perkirakan sekitar 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jaringan yang terungkap tak hanya bersifat lokal, melainkan juga melibatkan sindikat internasional. Jawa Timur dinilai sebagai wilayah yang rawan dan strategis dalam lalu lintas peredaran narkotika.

Baca juga: Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

“Penegakan hukum terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menolak narkoba, dan mendukung langkah-langkah pencegahan serta pemberantasannya,” tegas Kombes Robert.

Ia pun mengingatkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memberantas narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi bagian dari perjuangan besar kita untuk menyelamatkan generasi penerus. Jangan beri ruang bagi narkoba di bumi Indonesia,” pungkasnya. ad

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru