SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan pemerintahan tingkat kelurahan melalui program Kelurahan Bersih Narkoba atau ‘Kelurahan Bersinar’.
Pasalnya, peran pemerintah kelurahan sangat strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, ancaman narkotika saat ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga telah menyasar kelurahan atau desa. Dimana, kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya diikuti oleh warga umum, tetapi juga melibatkan kaum pelajar, mahasiswa, hingga lulusan muda di lingkungan Kecamatan Manguharjo.
"Pemerintah kota dalam hal ini mendukung dengan memberikan fasilitasi kegiatan-kegiatan yang bisa menjauhkan warga, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum akan potensi menggunakan narkoba," ujar Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, Selasa (01/09/2026).
Kelurahan Bersinar merupakan program strategis nasional yang dibentuk untuk menciptakan kawasan tingkat desa atau kelurahan yang memiliki ketahanan diri serta kepedulian tinggi terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga perlindungan terhadap generasi muda menjadi perhatian penting pemerintah.
Program ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi berbasis masyarakat, sehingga kelurahan mampu membangun ketahanan bagi warganya dari bahaya narkoba.
Seiring perkembangan zaman, bentuk narkoba semakin beragam.
Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman generasi muda perlu terus diperkuat agar mampu mengenali sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan narkotika. Ia menilai, ruang bagi kreativitas dan ide anak muda perlu terus dibuka sebagai bagian dari upaya pencegahan. md-01/dsy
Editor : Redaksi