Misi Jihad Melawan Korupsi Terus Digaungkan PCNU, IKA PMII dan KPK

Reporter : Muhajirin
Ketua PCNU Lamongan, Dr KH Syahrul dan Sugiarto, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, dan ketua IKA PMII Alamuddin dalam acara sosialisasi. FOTO:SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Misi jihad melawan korupsi terus digaungkan oleh ormas terbesar di Kabupaten Lamongan yakni PCNU, dengan menggandeng IKA PMII dan KPK, dalam Sosialisasi Program Pemberdayaan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan, Rabu (17/9/2025). 

Hadir sebagai narasumber ketua PCNU Lamongan, Dr KH Syahrul Munir, bersama Sugiarto, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Dr KH Syahrul Munir atau yang akrab disapa Gus Syahrul, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan masalah moral yang harus diberantas bersama-sama. 

“Dari awal, di berbagai forum besar Nahdlatul Ulama (NU), termasuk di Muktamar, isu korupsi tidak pernah lepas dari pembahasan. Mulai dari pencegahan, penindakan hingga penguatan lembaga yang berwenang,” ujar Gus Syahrul. 

Menurut Gus Syahrul, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak, mulai dari lembaga, tokoh masyarakat, hingga generasi muda. 

“Kita tidak bisa berdiri sendiri. NU mendorong, memberi masukan dan penguatan moral, agar bangsa ini bersih dari praktik korupsi. Kalau Lamongan bersih, insya Allah warganya sejahtera,” ucapnya. 

Ia menambahkan, pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar korupsi tidak menular ke generasi berikutnya. Edukasi bisa dilakukan lewat sekolah, majelis taklim, hingga lembaga pendidikan keagamaan. 

Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah

“Calon penyuluh dari kader-kader ini diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, edukasi, dan pencerahan kepada masyarakat. Jangan sampai korupsi menjadi budaya yang diwariskan,” katanya. 

Bagi Gus Syahrul, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat gerakan anti korupsi di tingkat lokal. “Ini adalah amanat moral bagi kita semua. Jika ada keadilan, ada kesejahteraan. Dan kesejahteraan tidak akan pernah lahir dari praktik korupsi,” tutur Gus Syahrul. 

Sementara itu, Kasatgas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Sugiarto, mengapresiasi langkah PC NU Lamongan dan IKA PMII Lamongan yang menggagas gerakan ini. Menurutnya, kepedulian warga Lamongan yang menjadi penyuluh antikorupsi tanpa ikatan formal dengan KPK adalah bentuk nyata cinta tanah air.

“Hubbul wathon minal iman, cinta tanah air sebagian dari iman. Ini bukti kepedulian, bukan karena rekrutmen ataupun gaji, tetapi karena kesadaran untuk ikut menjaga bangsa dari bahaya korupsi,” ujar Sugiarto.

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM

KPK, lanjutnya, akan menindaklanjuti dengan mekanisme sertifikasi penyuluh antikorupsi. Minimal 30 orang calon penyuluh dari Lamongan bisa mengikuti kelas khusus, dengan kewajiban melakukan penyuluhan minimal enam kali setelah mendapatkan sertifikat.

“Harapannya tahun depan ada alokasi anggaran untuk mendukung program ini. Yang jelas, ini bukan berhenti di pelatihan saja, tapi ada tindak lanjut yang nyata,” ucapnya. 

Sugiarto juga memaparkan enam level keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, mulai dari sadar hukum, menularkan kesadaran hukum, berkarya dalam ranah akademik seperti artikel dan penelitian, memantau jalannya pemerintahan, memberi masukan atas isu di media sosial, hingga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap Lamongan menjadi salah satu daerah percontohan, di mana masyarakatnya aktif menjadi bagian dari penyuluh antikorupsi,” tutur Sugiarto, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI.jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru