SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Polres Blitar menggelar patroli dan razia secara rayonisasi di beberapa titik wilayah hukum Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (20/09/2025) malam.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Samapta bahwa kegiatan patroli dan razia dilakukan dengan fokus pada daerah-daerah yang dinilai rawan tindak kejahatan.
Baca juga: Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Gelar Silaturahmi/Halal Bihalal Bersama PKDI se Blitar Raya
"Kami berharap patroli ini dapat menurunkan angka kejahatan yang sering meresahkan warga, terutama di wilayah yang sering menjadi sasaran pelaku kriminal," ujar nya.
Baca juga: Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Blitar Terus Lakukan Patroli di Tempat Wisata
Polres Blitar juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang disarankan adalah dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan swakarsa seperti siskamling atau pos ronda, yang sudah terbukti efektif dalam menciptakan keamanan di tingkat desa maupun kelurahan.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan sekitar. Keberadaan siskamling dapat membantu pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, sekaligus membangun rasa solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Baca juga: Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi
Kegiatan patroli dan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Blitar, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan harmonis. Polres Blitar akan terus melakukan langkah-langkah preventif seperti ini untuk memastikan terciptanya Harkamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan. Les
Editor : Moch Ilham