SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Penyelidikan kasus dugaan pengurukan lahan sawah di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, terus berlanjut. Pada Senin (22/9/2025), Polres Madiun Kota memeriksa seorang saksi untuk dimintai keterangan.
Saksi bernama Dahlan (65), yang juga pekerja sawah, mengaku menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam dengan puluhan pertanyaan. “Tadi ditanya terkait berapa tinggi tanah setelah diuruk dan apa saja isi dari tanah uruk itu,” ungkapnya usai pemeriksaan.
Baca juga: Wali Kota Madiun Diperiksa KPK di Polres Madiun, Pemeriksaan Berlangsung Delapan Jam
Menurut Dahlan, tanah uruk yang digunakan berisi kayu, batu beling, hingga lumpur. Temuan itu disampaikannya kepada penyidik sebagai bagian dari pemeriksaan.
Baca juga: Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, membenarkan bahwa kasus tersebut kini dalam proses penanganan. “Kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penanganan,” tegasnya.
Baca juga: Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba
Sementara itu, pelapor sekaligus pemilik lahan, Agus Sunarko, berharap penyelidikan segera tuntas. “Semoga kasus ini bisa segera clear. Saya juga mengapresiasi respon cepat dari Polres Madiun Kota,” ujarnya. man
Editor : Moch Ilham