SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, ngetren kasus perselingkuhan di kantor memicu tingginya kasus perceraian di lingkungan Pemkot Probolinggo, dimana permohonan cerai dari pegawai, mayoritas karena perselingkuhan dengan rekan kerja. Dan mayoritas pengajuan perceraian datang dari pegawai perempuan.
Tentu saja fenomena tersebut membuat Wali Kota Aminuddin geleng-geleng kepala. Lantaran, baru tujuh bulan menjabat, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan cerai dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
Baca juga: Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah
Menurutnya, setiap hari ia menerima 1 hingga 3 berkas permohonan perceraian di meja kerjanya. Dengan penyebab utama retaknya rumah tangga para pegawai adalah kasus perselingkuhan. Interaksi sehari-hari di kantor yang berawal dari curhat, menurutnya, sering memunculkan rasa simpati hingga berujung pada perselingkuhan.
"Perceraian gara-gara adanya pihak ketiga. Awalnya hanya simpati, curhat, kemudian berlanjut jadi hubungan yang lebih jauh. Selama saya menjabat, hampir setiap hari ada 2 sampai 3 berkas masuk," ungkap Aminuddin, Jumat (03/10/2025).
Baca juga: Terkendala Masalah Teknis, Truk Sampah Keropos di Kota Malang Tetap Beroperasi - Berceceran di Jalan
Dengan terus bertambahnya berkas perceraian sejak dua minggu terakhir, pihaknya memutuskan untuk tidak lagi memberikan persetujuan perceraian secara langsung. Lantaran, kini Pemkot akan memfasilitasi mediasi antara pasangan suami-istri yang bermasalah melalui Dinas Sosial maupun Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kami stop dulu persetujuan cerai ini. Semua pasangan yang bermasalah akan dimediasi lewat Dinsos dan KUA. Harapannya bisa dicegah perceraian yang sebenarnya masih bisa diselamatkan," ujarnya.
Baca juga: Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos
Perlu diketahui, fenomena banyaknya perceraian di kalangan pegawai Pemkot ini terbukti bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga faktor perselingkuhan atau pihak ketiga, yang semakin marak di lingkungan kerja. pr-01/dsy
Editor : Desy Ayu