Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iwan Susanto.
Iwan Susanto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terdapat sejumlah kejanggalan.

‎Daffa merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) persidangan ketujuh di pengadilan Tipikor Surabaya Kamis (30/7/2026).

‎"Yang aneh lagi kesaksian ajudan (Daffa) yang menyebut tidak ada transaksi dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT)," kata Iwan, Senin (3/8/2026).

‎Iwan menilai kesaksian tersebut terlalu berani dan bisa saja berupaya untuk meringankan terdakwa Maidi.

‎"Sangat aneh sekali dan tidak masuk akal, dia terlalu berani untuk membelokkan peristiwa di BAP-nya," jelas Iwan.

‎Dalam persidangan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noer Aflah mengaku sebagai inisiator pembangunan yang menggunakan dana CSR. Namun saat ditanya majelis hakim mengenai proyek TPA Winongo, ia menyatakan proyek tersebut bukan berasal dari gagasannya.

‎Menanggapi pernyataan tersebut Iwan menilai kesaksian Noer Aflah terdapat inkonsistensi dalam penjelasan terkait gagasan penggunaan dana CSR.

‎"Di satu sisi mengaku sebagai pengusul penggunaan CSR, tetapi ketika ditanya hakim apakah ide penggunaan CSR untuk proyek TPA Winongo berasal darinya justru dibantah. Itu yang menurut saya perlu dicermati," kata Iwan.

‎Iwan meyakini perkara yang saat ini disidangkan baru merupakan bagian awal dari rangkaian penyidikan. Ia berpendapat masih terdapat sejumlah pekerjaan maupun proyek lain yang berpotensi didalami penyidik.

‎"Saya melihat ini masih klaster pertama. Sangat mungkin nantinya muncul pengembangan penyidikan terhadap perkara-perkara lain yang berkaitan," ujarnya.

‎Selain itu, Iwan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas apabila nantinya ditemukan adanya saksi yang terbukti memberikan keterangan tidak sesuai fakta di bawah sumpah.

‎"Kalau memang nantinya terbukti ada kesaksian palsu, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Itu penting sebagai pembelajaran agar setiap saksi memberikan keterangan yang benar di persidangan," tegasnya.

‎Hingga kini perkara tersebut masih terus bergulir di pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda pembuktian dakwaan JPU dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Berita Terbaru

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Voli Putri Indonesia mengalami lonjakan peringkat setelah mengalahkan Kazakhstan dalam AVC Women’s Volleyball Contiental Championship …

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie diproyeksikan bakal naik ke peringkat satu dunia dalam rilis peringkat Badminton…

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Vietnam berada di atas angin setelah menang 2-0 atas Thailand pada leg pertama final Piala AFF 2026 di Bangkok. Kenyataan ini membuat…

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan karakter geografis kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu membuat pengembangan…