Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iwan Susanto.
Iwan Susanto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terdapat sejumlah kejanggalan.

‎Daffa merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) persidangan ketujuh di pengadilan Tipikor Surabaya Kamis (30/7/2026).

‎"Yang aneh lagi kesaksian ajudan (Daffa) yang menyebut tidak ada transaksi dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT)," kata Iwan, Senin (3/8/2026).

‎Iwan menilai kesaksian tersebut terlalu berani dan bisa saja berupaya untuk meringankan terdakwa Maidi.

‎"Sangat aneh sekali dan tidak masuk akal, dia terlalu berani untuk membelokkan peristiwa di BAP-nya," jelas Iwan.

‎Dalam persidangan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noer Aflah mengaku sebagai inisiator pembangunan yang menggunakan dana CSR. Namun saat ditanya majelis hakim mengenai proyek TPA Winongo, ia menyatakan proyek tersebut bukan berasal dari gagasannya.

‎Menanggapi pernyataan tersebut Iwan menilai kesaksian Noer Aflah terdapat inkonsistensi dalam penjelasan terkait gagasan penggunaan dana CSR.

‎"Di satu sisi mengaku sebagai pengusul penggunaan CSR, tetapi ketika ditanya hakim apakah ide penggunaan CSR untuk proyek TPA Winongo berasal darinya justru dibantah. Itu yang menurut saya perlu dicermati," kata Iwan.

‎Iwan meyakini perkara yang saat ini disidangkan baru merupakan bagian awal dari rangkaian penyidikan. Ia berpendapat masih terdapat sejumlah pekerjaan maupun proyek lain yang berpotensi didalami penyidik.

‎"Saya melihat ini masih klaster pertama. Sangat mungkin nantinya muncul pengembangan penyidikan terhadap perkara-perkara lain yang berkaitan," ujarnya.

‎Selain itu, Iwan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas apabila nantinya ditemukan adanya saksi yang terbukti memberikan keterangan tidak sesuai fakta di bawah sumpah.

‎"Kalau memang nantinya terbukti ada kesaksian palsu, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Itu penting sebagai pembelajaran agar setiap saksi memberikan keterangan yang benar di persidangan," tegasnya.

‎Hingga kini perkara tersebut masih terus bergulir di pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda pembuktian dakwaan JPU dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Berita Terbaru

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYA.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia melalui p…