Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Gencarkan Patroli Layangan di Bawah Jaringan Listrik

Reporter : Arlana Chandra Wijaya

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) meningkatkan patroli keamanan jaringan transmisi, terutama terhadap aktivitas bermain layang-layang di bawah jaringan listrik yang berpotensi menimbulkan gangguan pasokan listrik.

Kegiatan patroli dilakukan oleh Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang dengan menyisir wilayah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Grati–Krian, salah satu jalur transmisi utama di Jawa Timur. 

Baca juga: Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Patroli dilaksanakan setiap hari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB untuk memastikan jaringan bebas dari ancaman layangan sowangan yang dapat menyebabkan korsleting atau pemadaman listrik.

“Kami berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik guna mendukung kegiatan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan melakukan patroli layang-layang ini. Kami juga mengedukasi masyarakat agar turut menjaga keamanan dan kelancaran pasokan listrik di sekitarnya,” ujar Emmy Muflihatun Asana, Manager PLN UPT Malang.

Selain melakukan penyisiran, tim pemeliharaan UPT Malang dan Ground Patrol juga memberikan edukasi langsung kepada anak-anak dan warga yang tengah bermain layangan di sekitar jaringan listrik. 

Mereka diarahkan agar bermain di lokasi yang aman serta diingatkan bahwa layangan yang tersangkut di kabel atau tiang listrik dapat membahayakan keselamatan jiwa dan menyebabkan gangguan pasokan listrik.

Baca juga: PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

SUTET 500 kV Grati–Krian merupakan jalur transmisi utama (backbone) sistem kelistrikan Jawa bagian selatan yang berperan vital dalam menjaga stabilitas pasokan listrik di Pulau Jawa, khususnya di Provinsi Jawa Timur. Karena itu, keamanan jaringan ini menjadi prioritas utama PLN.

PLN juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). 

Aturan tersebut melarang aktivitas seperti bermain layangan, menerbangkan balon udara, drone, atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi listrik.

Baca juga: Gandeng Pemda, TNI, dan Polri, PLN UIT JBM Cegah Gangguan Balon Udara saat Ramadan

Secara terpisah, General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga keamanan jaringan listrik.

“Kami berterima kasih atas pengertian warga dan pelanggan PLN untuk menghindari kegiatan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik. Pasokan listrik yang andal dan berkualitas memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya. Byb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru