Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh, Sediakan Hadiah TV hingga Umrah

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik
Bupati Fandi Akhmad Yani saat mengundi para pemenang sayembara bagi wajib pajak daerah yang taat membayar di Kafe Koromi Jl Panglima Sudirman Gresik, Selasa (09/12/2025). SP/Maidid

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik kembali memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak daerah. Bertempat di Kafe Koromi, Selasa (09/12/2025), kegiatan apresiasi wajib pajak periode kedua ini menyasar pembayar pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman. Sebelumnya, program serupa pertama kali dilaksanakan pada Juli 2025.

Pada gelaran kali ini, warga yang rutin memenuhi kewajiban perpajakan berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari televisi, sepeda motor, hingga paket perjalanan umrah. Pemkab Gresik menegaskan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus upaya mendorong kesadaran bahwa kepatuhan pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Baca juga: Permudah Akses Lansia, Pemkab Gresik Resmikan Eskalator Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang berkontribusi aktif.

“Ini adalah bentuk terima kasih kami kepada masyarakat yang telah ikut membangun daerah melalui pembayaran pajak kendaraan, BBNKB, dan pajak restoran,” ujar Bupati Yani.

Ia berharap program apresiasi tersebut dapat memberi dorongan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemilik kendaraan agar semakin disiplin dalam membayar pajak daerah. Selain itu, ia mengapresiasi kinerja BPPKAD yang telah mencatat capaian pajak mendekati 100 persen menjelang akhir tahun. Strategi baru juga disiapkan agar capaian positif ini terus berlanjut.

Baca juga: Bupati Yani Turun Langsung Sapa Ratusan Pencari Kerja di Disnaker Gresik

Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menjelaskan bahwa apresiasi wajib pajak memiliki misi meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan teladan bagi wajib pajak lain. Ia menekankan pentingnya penggunaan tapping box sebagai alat pencatat transaksi yang akurat di restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan. Teknologi ini dinilai berperan besar dalam menjaga transparansi dan meningkatkan pendapatan PBJT.

Hingga 9 November 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp957,04 miliar atau 87,15 persen dari target Rp1,09 triliun. Sejumlah jenis pajak seperti Opsen PKB dan Opsen BBNKB telah melampaui 100 persen. Untuk PBJT, dari target Rp335,2 miliar, telah tercapai Rp306,73 miliar atau 91,51 persen, bahkan PBJT makanan dan minuman sudah menembus lebih dari 100 persen.

Saat ini terdapat 173 unit tapping box aktif, tersebar di restoran (142 unit), parkir (15), hotel (9), dan tempat hiburan (6). Tahun ini Pemkab Gresik akan menambah 30 unit baru guna memperkuat pengawasan melalui dashboard pemantauan real time.

Baca juga: Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Andhy menegaskan pihaknya akan memaksimalkan waktu hingga 31 Desember dengan fokus pada ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru, mengingat masih banyak potensi yang belum tergarap di Gresik.

Pada periode kedua ini, Pemkab Gresik menyiapkan total hadiah berupa 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umrah. Seluruh proses pengundian dilakukan secara transparan dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Pemkab Gresik. did

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru