Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Reporter : Muhajirin
Bupati Lamongan ditemani kepala Kantor ATR/BPN saat memberikan arahan jajaranya terkait PTSL. SP/IST

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru, Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lamongan kembali akan melaksanakan PTSL di tahun 2026 dengan menyasar  20 ribu bidang dan 3.310 hektar Peta Bidang Tanah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Lamongan dalam Sosialisasi PTSL yang dibuka secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (13/1/2026), di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan.

Baca juga:  Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Agung Basuki Kepala Kantor ATR/BPN Lamongan menyebutkan, sebelumnya pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi barang milik negara, dengan target 4 bidang yang telah terealisasi semua, kemudian sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Lamongan, juga sertifikasi tanah wakaf.

"Pada tahun 2026 nanti Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan akan memperoleh target PTSL sejumlah 20.000 sertifikat dan untuk kegiatan pengukuran peta bidangnya sebesar 3.310 hektar," terangnya.

Dimana sistem PTSL tahun 2026 nanti memang ada perbedaan, untuk SHAT hasilnya kita tentukan secara terpisah dengan PBT, karena PBT nanti pembiayaannya dengan bantuan World Bank," lapornya.

Baca juga: Mas Wabup Dirham Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2027

Sementara itu, bupati Yuhronur Efendi pada kesempatan tersebut mengajak Camat, Kepala Desa, dan Lurah yang hadir untuk lebih tertib dalam mensukseskan pelaksanaan PTSL ini. 

Selain itu, ia juga menghimbau untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pentingnya sertifikat hak atas tanah baik secara yuridis maupun sosial, untuk memberikan rasa aman dan menghindari terjadinya sengketa lahan.

Baca juga: Warga Laladan Lamongan Keluhkan Gatal-gatal Gegara Banjir Tak Surut Hampir Sepekan

"Tujuan kita adalah memberikan sosialisasi bahwa sertifikat tanah itu penting bagi masyarakat, dan perlu disampaikan kepada masyarakat disimpan yang baik," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia juga mengajak semua pihak untuk melaksanakan dengan baik, pendaftaran tanah 2026 yang akan datang "Hari ini kita diberikan sosialisasi pencerahan supaya langkah-langkah kita ke depan dalam PTSL ini akan semakin tertata dengan sebaik-baiknya," harap bupati Lamongan menegaskan. jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru