SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan relisnya tentang penanganan kejadian pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B (Jayakarta Premium) relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi awal diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.
Baca juga: Dua Pemuda Heroik Penyelamat Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Beri Penghargaan
“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari.
Dalam tindak lanjut, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polsuska berhasil mengamankan empat orang anak (di bawah umur) sekitar tkp KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan. Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan pada kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi yang berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.
Baca juga: Kayuh Sepeda, Lansia Tewas Tertabrak Mobil, Pelaku Kabur
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota yang didampingi oleh masing-masing orang tuanya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi RJ ( Restoratif Justice), dan terduga pelaku (anak anak) di beri peringatan ber kewajiban untuk penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku, hal itu sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.
Baca juga: Viral! Sejumlah Kuda di Wisata Bromo Disulap Bak Unicorn Warna-warni, Kena Cibiran Netizen!
“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.
"Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel, selain membahayakan dirinya juga keselamatan perjalanan KA, maka bila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian segera melaporkan kepada petugas," pungkas/pesan Tohari, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun. les
Editor : Redaksi