SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya perlintasan kereta api tanpa palang pintu Rel KA JPL 206 KM 128 di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar resmi ditutup, setelah kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya Andik Cahyono warga Kec Nglegok Kab Blitar pada Rabu (11/2) dan kejadian tersebut telah berulang kali memakan korban jiwa.
Keputusan ini diambil dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setelah pemerintah mendengar aspirasi masyarakat terkait keberadaan perlintasan tersebut.
Baca juga: Kurang Waspada, Pria di Blitar Tewas Tertemper KA Singosari Jurusan Malang - Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto menegaskan, langkah penutupan dilakukan murni demi keselamatan warga, bukan untuk mematikan jalur ekonomi masyarakat, terlebih menjelang bulan puasa dan Idul Fitri saat mobilitas diperkirakan meningkat.
“Yang utama adalah keselamatan warga. Ini bukan untuk mematikan akses ekonomi masyarakat, apalagi menjelang puasa dan Lebaran. Penutupan ini murni untuk keselamatan,” ujar Puguh.
Selain faktor keselamatan, aspek teknis juga menjadi pertimbangan. Jarak perlintasan tersebut dengan perlintasan resmi terdekat hanya sekitar 600 meter, sementara aturan mensyaratkan jarak minimal antar perlintasan 800 meter. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.
Puguh menambahkan, pemerintah bersama kepolisian juga telah menyepakati penutupan perlintasan di wilayah Kandangan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. Penutupan di titik tersebut direncanakan dilaksanakan pada minggu depan sebagai langkah lanjutan penataan perlintasan rawan kecelakaan.
Baca juga: Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami
“Berikutnya bersama Daop 8 juga ada beberapa titik yang akan dievaluasi dan ditutup jika dinilai berisiko tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno mengungkapkan, kecelakaan terakhir di perlintasan Ngaglik terjadi pada Rabu, 11 Februari. Peristiwa tersebut melibatkan kereta api Singosari yang melaju dari arah timur ke barat dengan seorang pengendara sepeda motor.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertemper kereta api,” jelas Agus.
Baca juga: Diduga Lupa Panggang Kayu Bakar di Tungku, Rumah Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta
Korban diketahui berinisial AC, warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Dengan ditutupnya perlintasan tersebut, masyarakat diarahkan menggunakan perlintasan resmi yang berada tidak jauh dari lokasi. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan di kawasan perlintasan kereta api, terutama menjelang meningkatnya mobilitas saat arus mudik Lebaran. Les
Editor : Moch Ilham