SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan Kementerian yang dipimpinnya. Pelantikan dilaksanakan siang ini, di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Ditemui usai pelantikan, Bahlil memaparkan orang pertama yang dilantik olehnya adalah Lana Saria sebagai Kepala Badan Geologi. Sebelumnya Lana sempat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM.
“Pertama adalah kita melantik kepala badan geologi. Karena menurut kami, Badan Geologi ini sangat penting. Karena di sana lah awal sumber data menyangkut dengan kekayaan sumber di alam kita. Baik di mineral, batu bara, maupun di sektor migas,” ujar Bahlil ditemui pada Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, Bahlil juga melantik Tirta Nugraha Mursitama sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian ESDM. Sebelumnya Tirta sempat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Ketiga, ada Muhammad Ikhsan Kiat yang dilantik Bahlil sebagai Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.Menurutnya Kepala Lemigas baru mendapatkan mandat penting untuk mengawal pengadaan migas, termasuk dari Rusia.
“Saya melantik saudara Ikhsan. Saudara Ikhsan ini sebagai kepala Lemigas yang kita tahu bersama bahwa Lemigas mendapat mandat dari pemerintah atas arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengadaan migas, crude, maupun LPG,” ujar Bahlil.
Secara khusus untuk Kepala Lemigas yang baru, Bahlil berpesan segera meningkatkan produktivitas kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kementerian ESDM itu.
“Selain melakukan impor, dia juga kan harus mengecek kualitas dan segala macam. Jadi silahkan dia melakukan konsolidasi internal dengan KPI-KPI yang tadi saya sampaikan bahwa harus tetap berjalan,” ujar Bahlil.
Terakhir, ada Mawardi Nur dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). “BPMA ini kayak SKK Migasnya lah di Aceh. Karena dia kan otonomi khusus, jadi kita memberikan perlakuan khusus,” terangnya. ec,he
Editor : Redaksi