Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026.

Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh 2026 masih tersisa 11 hari lagi. Perhitungan ini mencakup sisa hari di bulan Februari sebanyak delapan hari dan ditambah tiga hari di awal Maret hingga tanggal perayaan.

Baca juga: Inchcape Hadirkan Program Eksklusif Mercedes-Benz Indonesia Sambut Cap Go Meh

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 3 Maret 2026 tidak tercantum sebagai tanggal merah..

Dalam aturan tersebut, libur nasional yang berkaitan dengan perayaan Tionghoa hanya ditetapkan pada Tahun Baru Imlek. Dengan demikian, meski Cap Go Meh memiliki makna penting, kegiatan kerja dan sekolah tetap berlangsung seperti biasa pada tanggal tersebut.

Di Indonesia, Cap Go Meh tetap dirayakan secara meriah meskipun bukan hari libur nasional. Perayaan ini biasanya berlangsung di daerah dengan komunitas Tionghoa yang besar, seperti melalui pawai budaya, pertunjukan barongsai, dan kegiatan tradisional lainnya.

Mengutip Portal Informasi Indonesia, Cap Go Meh berawal dari ritual penghormatan kepada Dewa Thai Yi pada masa Dinasti Han sekitar abad ke-17. Awalnya perayaan ini hanya dilakukan di lingkungan istana. Setelah masa tersebut berakhir, tradisi Cap Go Meh mulai dikenal luas dan dirayakan oleh masyarakat umum, termasuk etnis Tionghoa di Indonesia dengan berbagai kegiatan budaya yang khas.

Cap Go Meh menjadi simbol penutup perayaan Imlek yang sarat makna kebersamaan dan harapan. Meski bukan hari libur nasional, perayaan ini tetap menjadi bagian penting dalam tradisi dan kekayaan budaya yang terus dilestarikan setiap tahun. n ec, rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru