Top!, Kota Mojokerto Raih Capaian Sempurna Penilaian Triwulan Kedua KPK RI

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat memimpin rapat staf di Kantor Pemkot Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat memimpin rapat staf di Kantor Pemkot Mojokerto.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan kinerja impresif dalam menindak lanjuti rekomendasi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pemkot Mojoketo menjadi dua Pemerintah Daerah se Jawa Timur yang mendapat nilai capaian sempurna 100 persen dalam penilaian triwulan kedua tahun 2026.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa upaya ini merupakan mandat undang-undang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bukan sekadar mengejar angka capaian. 

Seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) diminta untuk menunjukkan komitmen penuh dalam menyediakan data yang tepat sasaran.

”Atensi ini bukan sekadar mengejar angka capaian, melainkan mandat undang-undang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Menurut Ning Ita, upaya perbaikan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memenuhi rekomendasi KPK, tetapi juga menjadi fondasi pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

”Perbaikan tata kelola ini bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban di hadapan KPK, tetapi untuk memastikan Kota Mojokerto terhindar dari praktik korupsi di masa depan,” tegasnya.

Terpisah Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono menjelaskan, alasan Pemkot Mojokerto kembali mendapat nilai capaian sempurna 100 persen dari KPK RI.

Diantaranya, ketepatan penyampaian data penyelamatan keuangan daerah yang tidak melebihi tanggal 6 Juli 2026, juga penandatangan surat penyampaian tindak lanjut lanjut oleh Kepala Daerah.

Selain itu, penyampaian surat tindak lanjut juga tidak melebihi dari batas tanggal 30 Juni 2026. Serta perbaikan atas catatan Tim KPK ditindaklanjuti sebelum tanggal 30 Juni 2026.

"Kesesuaian tindak lanjut atas verifikasi ulang pokok pikiran (Pokir) Dewan dan kesesuaian tindak lanjut atas rekap capaian nilai hasil verifikasi ulang atas pokir, bansos, dan hibah juga masuk menjadi kriteria penilaian yang bisa kita atensi dengan baik," pungkasnya. dwi

 

 

Berita Terbaru

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Baru-baru ini, warga Jombang dikejutkan dengan aksi viral dan bikin was-was, seorang petani pria paruh baya yang membagikan momen…

Libur Sekolah: Kunjungan Air Terjun Tretes Wonosalam Melonjak, Banyak Diserbu Wisman

Libur Sekolah: Kunjungan Air Terjun Tretes Wonosalam Melonjak, Banyak Diserbu Wisman

Selasa, 07 Jul 2026 13:14 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Selama momentum libur sekolah, destinasi wisata alam Air Terjun Tretes di Dusun Pengajaran, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam,…

Progres Capai 91 Persen, Sekolah Rakyat di Jombang Siap Berjalan Juli 2026

Progres Capai 91 Persen, Sekolah Rakyat di Jombang Siap Berjalan Juli 2026

Selasa, 07 Jul 2026 13:00 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyatakan seluruh persiapan, mulai dari pendataan peserta didik, penyediaan tenaga pendidik…

Makin Sepi Pengunjung, Kondisi Wisata Pantai Popoh Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Makin Sepi Pengunjung, Kondisi Wisata Pantai Popoh Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Destinasi wisata Pantai Indah Popoh yang berada di Tulungagung telah menjadi destinasi favorit masyarakat. Namun, kini nasibnya…

43 Tahun Berdiri, Yatty Salon Tetap Eksis di Tengah Maraknya Salon Kecantikan Modern

43 Tahun Berdiri, Yatty Salon Tetap Eksis di Tengah Maraknya Salon Kecantikan Modern

Selasa, 07 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di salah satu gang yang berada di Jalan Embong Malang, lebih tepatnya Jalan Kebangsren Gang 2, berdiri sebuah salon legendaris.…

Lewat Ubinan Lahan Demplot, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Produktivitas Padi

Lewat Ubinan Lahan Demplot, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Produktivitas Padi

Selasa, 07 Jul 2026 12:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melakukan kegiatan ubinan hasil budidaya varietas Sintanur Wangi di lahan demonstrasi plot (demplot) Peceland Kota Madiun, Dinas…