Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Tarik, Muhamad Taufiq dan Kades Janti, Piryantono saat meninjau bangli yang berdiri di akses jalan dan saluran air. SP/ JUMAIN
Camat Tarik, Muhamad Taufiq dan Kades Janti, Piryantono saat meninjau bangli yang berdiri di akses jalan dan saluran air. SP/ JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas tanah akses jalan dan saluran air milik desa setempat, yang berlokasi di sebelah utara pojok timur  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tarik.

Kades Janti, Piryantono  mengatakan, penerbitan surat teguran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya  mencegah adanya aksi warga serta penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Apalagi tanah tersebut akan dibangun jalan paving sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Tadi siang, kami bersama tim dari Kecamatan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan yang dipersoalkan warga," katanya, kepada Surabaya Pagi, saat ditemui diruang kerjanya pada, Selasa (07/07/2026).

Menurut dia, bangunan  permanen yang akan difungsi sebagai warung kopi (Watkop) tersebut diketahui berdiri di atas tanah akses jalan milik desa dan tanda batas garis sempadan jalan atau trotoar serta menempati area saluran air. Keberadaan bangunan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum. 

Selain menyempitkan akses bagi pengguna jalan, bangunan yang berdiri di atas tanah akses jalan dan saluran air juga berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban serta memicu genangan air saat musim hujan. "Pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar atau memindahkan bangunannya secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan," paparnya.

Sementara itu, Camat Tarik, Muhamad Rofiq, mendorong penataan ruang wilayah secara berkelanjutan, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, serta mendukung kelancaran mobilitas warga.

Selain itu, penataan saluran air juga menjadi prioritas guna meminimalisir risiko banjir dan genangan di wilayah setempat. Karena itu, keberadaan bangunan yang menutup atau mengganggu aliran drainase harus segera ditindaklanjuti. "Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, penataan wilayah diharapkan dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama," ungkapnya. jum

Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten…

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Baru-baru ini, warga Jombang dikejutkan dengan aksi viral dan bikin was-was, seorang petani pria paruh baya yang membagikan momen…