Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Tarik, Muhamad Taufiq dan Kades Janti, Piryantono saat meninjau bangli yang berdiri di akses jalan dan saluran air. SP/ JUMAIN
Camat Tarik, Muhamad Taufiq dan Kades Janti, Piryantono saat meninjau bangli yang berdiri di akses jalan dan saluran air. SP/ JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas tanah akses jalan dan saluran air milik desa setempat, yang berlokasi di sebelah utara pojok timur  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tarik.

Kades Janti, Piryantono  mengatakan, penerbitan surat teguran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya  mencegah adanya aksi warga serta penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Apalagi tanah tersebut akan dibangun jalan paving sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Tadi siang, kami bersama tim dari Kecamatan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan yang dipersoalkan warga," katanya, kepada Surabaya Pagi, saat ditemui diruang kerjanya pada, Selasa (07/07/2026).

Menurut dia, bangunan  permanen yang akan difungsi sebagai warung kopi (Watkop) tersebut diketahui berdiri di atas tanah akses jalan milik desa dan tanda batas garis sempadan jalan atau trotoar serta menempati area saluran air. Keberadaan bangunan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum. 

Selain menyempitkan akses bagi pengguna jalan, bangunan yang berdiri di atas tanah akses jalan dan saluran air juga berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban serta memicu genangan air saat musim hujan. "Pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar atau memindahkan bangunannya secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan," paparnya.

Sementara itu, Camat Tarik, Muhamad Rofiq, mendorong penataan ruang wilayah secara berkelanjutan, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, serta mendukung kelancaran mobilitas warga.

Selain itu, penataan saluran air juga menjadi prioritas guna meminimalisir risiko banjir dan genangan di wilayah setempat. Karena itu, keberadaan bangunan yang menutup atau mengganggu aliran drainase harus segera ditindaklanjuti. "Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, penataan wilayah diharapkan dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama," ungkapnya. jum

Tag :

Berita Terbaru

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai bagian dari program visi dan misi Mbatu Sae untuk memperkuat fasilitas publik di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu…

Gandeng Pakar Jepang, Pemkot Probolinggo Perkuat Pembelajaran Matematika dan TIK

Gandeng Pakar Jepang, Pemkot Probolinggo Perkuat Pembelajaran Matematika dan TIK

Kamis, 20 Agu 2026 13:39 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Lesson Study dan Lokakarya Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran Matematika bersama Profesor Masami Isoda berlangsung di…

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW yang bertemakan  “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Pr…

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah menghadirkan program…

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Rumah terapi Anak, Budaya, Kreatif dan Unggul (ABAKU) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung kini telah beroperasi di Kota Marmer…

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, punya cara tersendiri untuk mengatasi parkir liar di…