SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo berjalan kacau di Jawa Timur. Ironisnya, Satgas MBG Jawa Timur sering terlambat mengetahui beragam permasalahan tersebut.
Ini terbukti dari banyaknya masalah di sejumlah SPPG (satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember, Nganjuk, Malang dan Bojonegoro. Informasi dari BGN, terdapat 17 Dapur yang di suspend (dihentikan sementara) dan 32 dapur di Bojonegoro belum mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) namun tetap nekat beroperasi.
Baca juga: Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional
Ketua Satgas MBG Jawa Timur, Emil Dardak tidak membantah temuan dan sanksi dari BGN tersebut. Ia menjelaskan bahwa sertifikat tersebut memang menjadi persyaratan bagi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun bagi dapur yang sudah terlanjur beroperasi dan sedang dalam proses pengurusan, operasionalnya masih diperkenankan.
“SLHS ini memang dipersyaratkan, tetapi bagi yang sudah berjalan dan masih mengurus itu diperkenankan untuk lanjut. Kecuali kalau dia terbukti pernah melakukan kesalahan, pasti di-suspensi,” ujar Emil saat ditemui usai Paripurna DPRD Jatim, Senin (9/3).
Menurut Emil, apabila dapur penyedia makanan sempat disanksi, maka salah satu syarat untuk kembali beroperasi adalah dengan melengkapi sertifikat tersebut.
Temuan ini mencuat setelah diketahui sebanyak 32 dapur SPPG di Bojonegoro tetap memproduksi dan mendistribusikan makanan setiap hari untuk program MBG meski belum memiliki SLHS.
Selain persoalan perizinan, Satgas MBG Jatim juga menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program, terutama selama bulan Ramadan. “Kami sering menemukan keluhan di antaranya soal buah. Kalau buah utuh, kadang kualitasnya tidak bisa dipastikan. Misalnya manggis, kadang orang bilang itu ‘tebak-tebak buah manggis’ karena tidak tahu kondisinya di dalam,” katanya.
Baca juga: DPC PDIP Kota Madiun Tegaskan Kader Tak Boleh Kelola MBG, Sanksi Bisa Berujung Pemecatan
Satgas MBG Jatim mencatat telah memberikan sanksi kepada sejumlah dapur yang melanggar ketentuan operasional program. Hingga saat ini, sekitar 17 dapur SPPG disebut telah dikenai sanksi. Namun sanksi itu dari BGN pusat, bukan dari hasil temuan Satgas MBG Jatim.
Sementara itu, satu dapur di Kabupaten Nganjuk masih mengajukan banding karena menganggap persoalan yang terjadi hanya terkait kesalahan dalam proses input data.
Emil berkelit, berbagai temuan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program MBG di daerah. “Fungsi kami adalah menjembatani antara masyarakat dengan BGN. Jadi semua keluhan dan temuan di lapangan kami sampaikan sebagai masukan,” ujarnya.
Baca juga: Heboh! Wali Murid di Sampang Ngeluh, Menu Buah di MBG Sreseh Membusuk
Salah satu menu dari SPPG di Kota Malang yang diberikan saat Ramadan, dikeluhkan orang tua. Jajanan kering yang sedianya menjadi pengganti menu saat bulan puasa dianggap tak layak.
Seperti yang disampaikan salah satu orang tua siswa SD Negeri Purwantoro I Kota Malang. Hari ini, anak mereka menerima menu MBG yang isinya dinilai jauh dari asupan gizi.
Orang tua tinggal di wilayah Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ini menyebut menu MBG yang dibagikan hari ini berisi jagung, telur yang direbus, ditambah dua butir kurma serta keripik tempe. Rko
Editor : Moch Ilham