BGN Perketat Pengawasan MBG, SPPG Tanpa 15 Mitra dan Standar Sanitasi Terancam Suspend

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Magetan - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Setiap pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) akan berujung pada sanksi tegas, termasuk penangguhan operasional.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan sanksi suspend dapat dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran serius, baik yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan, maupun pelanggaran administratif non-KLB.

“Penangguhan operasional diberikan kepada SPPG yang mengalami kasus KLB atau pelanggaran non-KLB,” ujar Nanik dalam kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Strategi Pemberdayaan Peternak dan UMKM dalam Mendukung MBG di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran non-KLB mencakup sejumlah aspek mendasar, seperti tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

Selain itu, ketidaksesuaian alur dapur dengan petunjuk teknis, minimnya jumlah mitra pemasok, hingga tidak terpenuhinya sasaran penerima manfaat kelompok 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD juga menjadi perhatian.

BGN menetapkan setiap SPPG wajib memiliki minimal 15 mitra pemasok. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, sanksi penangguhan dapat langsung diberlakukan.

“Jika mitra kurang dari 15, kami siap melakukan suspend sementara. Kepala SPPG harus memastikan standar ini dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut tidak semata-mata untuk menjaga kualitas layanan gizi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Seluruh mitra pemasok diharapkan berasal dari lingkungan sekitar SPPG agar perputaran ekonomi lokal dapat tumbuh.

“Program MBG tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong ekonomi rakyat. Karena itu, mitra pemasok harus berasal dari sekitar dapur agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…