BGN Perketat Pengawasan MBG, SPPG Tanpa 15 Mitra dan Standar Sanitasi Terancam Suspend

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Magetan - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Setiap pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) akan berujung pada sanksi tegas, termasuk penangguhan operasional.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan sanksi suspend dapat dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran serius, baik yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan, maupun pelanggaran administratif non-KLB.

“Penangguhan operasional diberikan kepada SPPG yang mengalami kasus KLB atau pelanggaran non-KLB,” ujar Nanik dalam kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Strategi Pemberdayaan Peternak dan UMKM dalam Mendukung MBG di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran non-KLB mencakup sejumlah aspek mendasar, seperti tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

Selain itu, ketidaksesuaian alur dapur dengan petunjuk teknis, minimnya jumlah mitra pemasok, hingga tidak terpenuhinya sasaran penerima manfaat kelompok 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD juga menjadi perhatian.

BGN menetapkan setiap SPPG wajib memiliki minimal 15 mitra pemasok. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, sanksi penangguhan dapat langsung diberlakukan.

“Jika mitra kurang dari 15, kami siap melakukan suspend sementara. Kepala SPPG harus memastikan standar ini dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut tidak semata-mata untuk menjaga kualitas layanan gizi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Seluruh mitra pemasok diharapkan berasal dari lingkungan sekitar SPPG agar perputaran ekonomi lokal dapat tumbuh.

“Program MBG tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong ekonomi rakyat. Karena itu, mitra pemasok harus berasal dari sekitar dapur agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk…

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com Mojokerto - Pemkot Mojokerto memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan kapasitas pelaksana di lapangan. Wali…