Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

surabayapagi.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo.

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pemindahan baru dilakukan setelah fasilitas pendukung di lokasi baru siap, di tengah sorotan kondisi kebersihan yang memprihatinkan.

‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo menjelaskan bahwa penataan difokuskan pada peningkatan ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia menyebut, sebelumnya kondisi selokan di sekitar alun-alun sangat kotor hingga menghambat aliran air.

‎“Saluran air di sekitar alun-alun itu kotor sekali, bahkan sampai tidak mengalir. Ini yang menjadi latar belakang penataan PKL,” ujarnya, Rabu(1/4/2026).

‎Sebagai solusi, Pemkot berencana menggeser lokasi PKL ke area paving di sisi selatan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung. Penempatan ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan sampah secara terpusat dengan dukungan dari dinas terkait seperti Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup.

‎Meski demikian, Agus purwo mengaku bahwa relokasi tidak dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Pemkot Madiun masih menyiapkan fasilitas pendukung seperti saluran limbah dan jaringan listrik di lokasi baru.

‎“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kita menunggu kesiapan sarana prasarana terlebih dahulu,” jelasnya.

‎Ia juga memastikan bahwa sebelum rencana penataan dilakukan, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pedagang melalui forum diskusi. Pemkot, tetap mempertimbangkan dampak ekonomi bagi para PKL.

‎“Kita ingin penataan ini adil. Nanti ukuran lapak akan diseragamkan agar tidak ada yang terlalu besar atau kecil,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Agus Purwo menekankan bahwa kebijakan ini pada dasarnya merupakan bentuk peringatan atau “warning” bagi para pedagang agar lebih menjaga kebersihan. Jika para PKL mampu menjaga ketertiban dan tidak membuang sampah sembarangan, maka penataan ulang bisa dievaluasi kembali.

‎“Kalau pedagang bisa komit menjaga kebersihan, tidak masalah tetap di lokasi sekarang. Tapi kalau tidak, ya akan kita pindahkan,” tegasnya.

‎Selain itu, Pemkot juga akan memperketat aturan terkait aktivitas di alun-alun, termasuk kewajiban pedagang untuk tidak meninggalkan rombong dagangan dan memastikan area sudah bersih pada pagi hari.mdn

Baca juga: Sejumlah Sopir Truk Menjerit, Stok Solar di Madiun Langka Sejak 2 Bulan Terakhir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru