Kartu Kepesertaan ''Ngadat', Ratusan Buruh Pakerin Ngluruk Kantor BPJS Kesehatan Mojokerto

Reporter : Dwi Agus Susanti
Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dari PT Pakerin Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dari PT Pakerin Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (7/4/2026).

Unjuk rasa ini merupakan bentuk protes atas non aktifnya status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka akibat tunggakan iuran yang belum dibayar perusahaan.

Baca juga: Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Dampaknya, ribuan karyawan tidak bisa menggunakan layanan kesehatan. Bahkan, sejumlah buruh yang tengah menjalani pengobatan, rawat inap, hingga operasi terpaksa menanggung biaya sendiri sejak status kepesertaan berubah per 1 April 2026.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para buruh datang berkelompok menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, membawa tuntutan agar hak layanan kesehatan tetap diberikan meski perusahaan terlambat membayar iuran.

Ketua DPW Jamkes Watch KSPI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menjelaskan persoalan bermula dari keterlambatan pembayaran iuran BPJS oleh PT Pakerin pada akhir Maret. Pembayaran dilakukan pada 31 Maret sekitar pukul 21.00, namun tetap dianggap terlambat oleh sistem.

“Dampaknya BPJS kesehatan tidak bisa digunakan untuk berobat. Kawan-kawan yang sedang rawat jalan, rawat inap, bahkan operasi harus bayar sendiri,” ujar Nuruddin.

Ia menilai kondisi ini merugikan pekerja. Iuran tetap dipotong dari gaji, tetapi layanan kesehatan tidak bisa diakses. Selain itu, status peserta sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) membuat buruh tidak bisa beralih ke skema lain seperti peserta mandiri atau bantuan pemerintah.

“Ini jadi masalah serius karena pekerja tetap dipotong iuran, tapi saat sakit justru tidak bisa dilayani,” katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sti Hardianto, menyebut tunggakan iuran PT Pakerin mencakup dua bulan, yakni Maret dan April. Namun, manajemen perusahaan baru mampu membayar satu bulan terlebih dahulu.

“Karena kemampuan manajemen hanya membayar satu bulan, maka sejak 1 April sebagian karyawan tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

BPJS, kata Titus, hanya memfasilitasi komunikasi dan meneruskan permohonan ke kantor pusat. Kewenangan pengaktifan kembali kepesertaan berada di tingkat direksi.

Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk segera membayar tunggakan iuran. Pembayaran satu bulan ditargetkan dilakukan pada hari yang sama agar kepesertaan bisa aktif kembali.

Baca juga: Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

“Sudah ada kesepakatan, hari ini perusahaan siap membayar agar kepesertaan bisa aktif kembali,” kata perwakilan buruh.

Total iuran satu bulan mencapai sekitar Rp327 juta untuk 1.226 karyawan. Pembayaran bulan berikutnya direncanakan dilakukan pada akhir April.

Serikat buruh juga mendorong perubahan sistem dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Mereka mengusulkan agar layanan kesehatan tetap diberikan kepada pekerja, sementara tunggakan iuran ditagihkan kepada perusahaan.

Usai audiensi, perwakilan buruh berencana melanjutkan koordinasi ke kantor wilayah BPJS Kesehatan di Surabaya untuk mendorong penyelesaian kasus serupa di daerah lain. dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru